Petani menata buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korporasi yang berbasis di Belanda tengah menjajaki penanaman modal bidang kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia demi memastikan kelestarian produk dari hulu hingga hilir.
Direktur IDH-The Sustainable Trade Initiative Fitrian Ardiansyah menjelaskan perusahaan-perusahaan di Eropa sudah berkomitmen untuk menggunakan produk kelapa sawit berkelanjutan pada 2020. Mereka a.l. terdiri dari perusahaan industri hilir dan perusahaan perdagangan yang rata-rata berbasis di Belanda sebagai pintu masuk impor produk berbasis minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Guna memastikan ikrar tersebut, Fitrian mengatakan perusahaan tidak bisa tidak harus berkongsi dengan pemasok hingga hulu. Saat ini, IDH telah menawarkan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, sebagai sasaran awal investasi mereka.
“Potensi CPO di Muba per tahun itu 1,8 juta ton. Yang sudah tersertifikasi belum banyak, tapi Muba punya komitmen dari bupati, perusahaan, hingga petani,” ujarnya usai acara diskusi Percepatan Penerapan Sawit Berkelanjutan di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Fitrian mengatakan paling tidak ada dua skema investasi yang bisa dilakukan perusahaan asal Negeri Kincir Angin. Pertama, investor sebagai pembeli CPO mengikat perjanjian dengan kelompok petani dan pabrik kelapa sawit (PKS). Kedua, investor akan membantu pembiayaan peremajaan kebun baik dengan modal langsung maupun subsidi bunga.
“Tergantung nanti yang mana. Kami lagi petakan komponen dan kebutuhan apa untuk perubahan produktivitas, kelembagaan petani, juga aspek lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Fitrian memperkirakan realisasi investasi mereka terwujud di sisa waktu tiga tahun ke depan. Selain mendapat produk lestari, biaya rantai pasok mereka akan lebih efisien karena langsung bermitra dengan industri di hulu. BISNIS.COM
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
6 Maret 2024
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.