Kata PT SMI soal BPK Temukan Piutang Berpotensi Tak Tertagih

Reporter

Editor

Setiawan

Senin, 17 April 2017 20:03 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bertepuk tangan usai Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI tak menampik temuan BPK tentang piutang yang berpotensi tak tertagih dan jual beli piutang USD 12,50 juta antara SMI da TAEL yang tidak didukung dengan bukti piutangnya.

Temuan itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 yang diserahkan Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada Ketua DPR pada Kamis, 6 April 2017.

BPK menemukan piutang PT SMI yang berpotensi tidak tertagih, yakni dalam pembiayaan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB) Melak senilai Rp 109,84 miliar kepada PT CDN. Pembiayaan proyek tersebut tidak didasarkan pada penilaian kelayakan yang memadai. “Dan pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, sehingga pembiayaan menjadi macet,” demikian tertulis dalam laporan BPK.

Baca: BPK Endus Pemborosan di Proyek Energi

Kepala Divisi Corporate Secretary PT SMI Ramona Harimurti mengatakan PT SMI sedang melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan pembiayaan terhadap PLTGB Melak tersebut. "Penjelasan lengkap terkait hal itu telah disampaikan kepada BPK," katanya melalui surat tanggapannya kepada Tempo, Senin 17 April 2017.

Mengenai jual-beli piutang US$ 12,50 juta antara SMI dan TAEL yang tidak didukung dengan bukti piutang, penjelasan Ramona persis dengan soal piutang tak tertagih dalam proyek PLTGB Melak. "PT SMI sedang melakukan upaya-upaya untuk
menyelesaikan pembiayaan tersebut, penjelasan lengkap terkait hal itu telah disampaikan kepada BPK," kata Ramona.

Dalam surat tanggapannya, SMI mengklarifikasi pemberitaan di Tempo.co yang berjudul SMI Berpotensi Rugi USD 12,5 Juta dan Rp 109,84 Miliar pada Senin, 10 April 2017. Menurut Ramona, beberapa substansi pemberitaan mengacu pada institusi lain, bukan PT SMI.

Ramona menerangkan, dalam berita tersebut dijelaskan bahwa PT SMI berpotensi rugi Rp 109,84 miliar dan US $12,50 juta karena belum diterimanya pelunasan pembiayaan yang telah jatuh tempo dan gagal bayar, pembiayaan dengan nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan, serta jaminan pembiayaan berupa saham yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Simak: Ketua BPK Harry Azhar Azis Dituntut Mundur

Menurut Ramona, substansi itu tidak sesuai dengan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 pada Bab III halaman 260. "Temuan itu bukan ditujukan kepada PT SMI, namun kepada institusi lain," katanya.

PT SMI pun keberatan isi pemberitaan bahwa BPK juga menemukan pembiayaan yang tidak memedomani customer due diligence dan berdasarkan invoice yang di-mark up sehingga berpotensi merugikan perusahaan. Ramona menyatakan, subtansi itu
diarahkan untuk institusi lain, bukan PT SMI.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

3 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

7 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

7 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

7 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya