(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menuturkan penawaran investasi ilegal di masyarakat harus dihentikan. Musababnya, keberadaan investasi ilegal dapat menghilangkan kepercayaan konsumen terhadap investasi resmi di sektor jasa keuangan.
"Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian," ujar Muliaman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 April 2017.
Menurut dia, kejahatan investasi ilegal masih tetap marak dengan modus yang semakin canggih dan bervariasi. Muliaman menuturkan pihaknya akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, salah satunya dengan menambah jumlah anggotanya. Adapun saat ini Satgas Waspada Investasi terdiri atas tujuh kementerian dan instansi.
"Dalam waktu dekat, empat anggota baru Satgas Waspada Investasi akan resmi masuk," ucapnya. Empat instansi yang akan masuk itu adalah Bank Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun tujuh anggota Satgas Waspada Investasi saat ini adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta Otoritas Jasa Keamanan sebagai ketua.
Sebelumnya, untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Satgas Waspada Investasi, OJK mengawal pembentukan 38 tim kerja Satgas Waspada Investasi di 35 kantor regional/daerah OJK serta tiga tim di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
"Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal ke masyarakat," kata Muliaman.
Hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal. Kini Satgas sedang dalam upaya memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal.