OJK Terbitkan Tiga Aturan Turunan Regulasi Anti Krisis

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 5 April 2017 20:48 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Muliaman D Hadad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan tiga peraturan (POJK) turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Ketiga POJK itu mengatur penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank umum, rencana aksi bagi bank sistemik, serta bank perantara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan POJK pertama memuat aturan mengenai penanganan permasalahan bank sistemik dan non sistemik. Ketentuan itu mengatur status pengawasan bank yang terdiri dari tiga tahap yaitu
pengawasan normal, intensif, dan pengawasan khusus.

Baca: OJK Wajibkan Asuransi Umum dan Jiwa Serap Surat ...

Muliaman mengatakan kebijakan tersebut merupakan revisi peraturan Bank Indonesia. "Dalam aturan lamanya tidak dibedakan pengawasan untuk bank sistemik dan non sistemik," kata dia di Gedung OJK, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.

Fokus utama POJK ini adalah penanganan permasalahan solvabilitas bagi bank sistemik. Penanganan meliputi aktivasi implementasi rencana aksi, persiapan penanganan permasalahan solvabilitas bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan mekanisme penyerahan bank yang tidak dapat disehatkan kepada LPS.

Sementara itu, POJK tentang Bank Perantara mengatur prosedur pendirian, operasional, hingga pengakhiran bank perantara. Menurut Muliaman, kehadiran bank perantara membuka kemungkinan penanganan masalah solvabilitas. Bank perantara dapat digunakan sebagai sarana untuk menerima aset atau kewajiban yang memiliki kualitas baik dari bank bermasalah.

Dalam aturan ketiga, OJK mengatur tentang kewajiban bank sistemik untuk mempersiapkan rencana dalam rangka mencegah dan mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi.POJK itu memuat kewajiban pemegang saham pengendali dan atau pihak lain untuk menambah modal bank dan mengubah jenis utang tertentu menjadi modal bank. "Dengan aturan ini, bank sistemik
akan berusaha menyelesaikan masalah keuangan dengan daya upayanya sendiri atau bail in sesuai rencana aksi yang disusun."

Baca: Kalla: Penghematan Karena Penggunaan Anggaran Tidak Hemat

Muliaman berharap kebijakan tersebut bisa membantu penyelesaian masalah lebih dini sehingga persoalan tidak membesar dan mengganggu stabilitas sektor keuangan. "Ibaratnya ada antibodi," kata dia.

VINDRY FLORENTIN


Berita terkait

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

7 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

7 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

8 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

10 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

15 hari lalu

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya