Imigrasi Singaraja Deportasi Tujuh Pekerja Cina Ilegal

Reporter

Rabu, 5 April 2017 05:00 WIB

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II-B Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, mendeportasi tujuh orang tenaga kerja asing asal Cina yang menjadi pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang secara ilegal.

"Sebelumnya, kami telah memeriksa delapan orang TKA, tetapi hanya satu orang yang mengantongi dokumen lengkap," kata Kepala Imigrasi Singaraja, Viktor Manurung, Selasa, 4 April 2017.

Sebelumnya, Imigrasi memeriksa delapan orang secara intensif yakni Guan Guolei, 38 tahun, Song Xiansheng (50), Lyu Jie (40), Xie Yinlong (29), Ye Mao (31), Yang Zumin (46), Lin Jianli (47) dan Pei Yuqiang (31).

Ia menambahkan, tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu tersebut hanya mengantongi visa kunjungan dan hanya seorang yang memiliki dokumen berupa kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah penertiban terhadap keberadaan orang asing di wilayah tugas Imigrasi Singaraja yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

"Kami bekerja serius dan tidak mau main-main dalam masalah tenaga kerja asing. Pengawasan akan fokus ke semua tempat konsentrasi yang memungkinkan orang asing melakukan kegiatan ilegal di tiga wilayah itu," paparnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja sebelumnya juga sudah mendeportasi dua pekerja Tiongkok bernama He Xingji (58) dan Lin Meihua (52).

Keduanya dideportasi setelah ketahuan bekerja di sebuah tambak udang di daerah Kabupaten Jembrana.



ANTARA

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya