Dapat IUPK, Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Lagi

Reporter

Selasa, 4 April 2017 15:35 WIB

Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, 15 Februari 2015. Executive Vice President dan General Manager Operational Freeport, Nurhadi Sabirin mengatakan terdapat peluang tambang tersebut menjadi tempat wisata setelah wilayah itu habis masa eksplorasinya. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta -PT Freeport Indonesia mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK sementara yang hanya berlaku hingga Oktober 2017. Namun Kontrak Karya (KK) milik Freeport tidak otomatis gugur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Teguh Pamudji mengatakan IUPK diberikan sejak Februari 2017. Keputusan pemberian IUPK sementara merupakan hasil perundingan antara pemerintah dengan Freeport. "Freeport diberikan IUPK selama 8 bulan untuk mengakomodasi ekspor," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Baca: DPR: Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Freeport

Dengan mengantongi IUPK, Freeport mendapat rekomendasi ekspor konsentrat dengan membayar bea keluar. Rekomendasi berlaku selama setahun dan akan dievaluasi setiap enam bulan. Kuota ekspor konsentrat Freeport sebesar 1,1 juta ton.

Teguh mengatakan pemerintah dan Freeport berunding sejak Februari hingga Oktober untuk membahas kesepakatan jangka pendek dan panjang. Kesepakatan jangka pendek membahas
landasan hukum dan kepastian usaha bagi Freeport. Keduanya juga membahas kejelasan hubungan kontraktual pasca Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Penerbitan IUPK sementara merupakan hasil kesepakatan jangka pendek ini.

Baca: Imbas Sengketa Freeport, Pasokan Tembaga Dunia Anjlok

Sementara perundingan kesepakatan jangka panjang membahas soal ketentuan terkait stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi, dan pembangunan smelter. Perundingan akan dimulai pekan depan dengan melibatkan banyak pihak antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Dalam Negeri, BKPM hingga Kejaksaan Agung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan perundingan juga akan melibatkan pemerintah daerah Papua. Masyarakat di sekitar dan di luar wilayah kerja Freeport pun turut dilibatkan.

Meski mengantongi IUPK, Teguh mengatakan Freeport masih mendapatkan hak-haknya seperti tertera dalam KK. "Landasan operasional Freeport hingga Oktober ke depan adalah IUPK. Namun ketentuan dalam KK masih kami hormati," katanya.

Berdasarkan PP 1 Tahun 2017, pemegang KK wajib berubah menjadi IUPK jika ingin ekspor konsentrat. Perubahan menjadi IUPK berarti kesepakatan dalam KK tak lagi berlaku.

Teguh mengatakan pemerintah tengah menyusun payung hukum mengenai IUPK yang berlaku sementara itu. Ia tak menjelaskan detil aturannya. "Sedang kami bahas," kata dia.

Namun ia menegaskan IUPK sementara hanya berlaku selama perundingan. Teguh mengatakan Freeport akan kembali ke KK jika kedua pihak tak kunjung sepakat. KK Freeport akan berakhir pada 2021.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya