Atasi Pencurian Minyak, BPH Migas Libatkan KPK  

Reporter

Selasa, 4 April 2017 10:49 WIB

BPH Migas

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanggulangi pencurian bahan bakar minyak (BBM). BPH Migas menargetkan penindakan badan usaha nakal pencuri minyak bisa dimulai pada tahun ini.

“Siapa saja yang tidak taat aturan akan dikejar,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Hendry Ahmad kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2017.

Hendry mengatakan penyelundup mencuri BBM dari PT Pertamina (Persero) dengan memanfaatkan toleransi kehilangan dalam pengangkutan minyak. Pertamina menetapkan angka toleransi kehilangan sebesar 0,2 persen untuk setiap minyak yang diangkut dari kilang hingga ke konsumen. BPH Migas memperkirakan kasus pencurian itu terjadi 265 kali saban tahun.

Baca: BPH Migas Pertanyakan Impor Solar Pertamina

Pencuri itu kemudian menjual BBM dengan harga minimal 75 persen dari harga yang ditetapkan Pertamina. Menurut Hendry, selisih harga mencapai Rp 1.000 per liter dibanding harga pasar. Pencuri bisa menjual lebih murah karena tidak perlu membayar pajak pertambahan nilai, iuran BPH Migas, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah.

Konsumen BBM curian tersebut sebagian besar merupakan industri yang berlokasi di Kalimantan dan Jawa Timur. BBM yang marak diselundupkan berjenis solar. Sayangnya, BPH Migas tidak memiliki taksiran kerugian pemerintah dari pencurian BBM tersebut. “Katakan dalam satu kapal mengangkut BBM 35 ribu ton. Sebanyak 0,2 persennya itu 7.000. Itu sekali angkut,” kata Hendry.

Baca: Kuota BBM di Daerah Berbasis Pertanian Ditambah

Hendry menduga beberapa kasus pencurian juga melibatkan badan usaha pemegang izin niaga BBM. Indikasinya, dari 187 pemegang izin, belasan perusahaan tidak pernah memverifikasi hasil penjualan BBM kepada BPH Migas.

Setelah proses uji petik, Hendry akan menyetorkan kepada KPK sembilan nama badan usaha yang ditengarai menyelundupkan BBM. Namun dia belum mau membeberkan nama-nama tersebut.

Anggota Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, membenarkan adanya penyelidikan komisi antirasuah terhadap badan usaha yang diduga berbisnis BBM ilegal. Sebagai langkah awal, KPK masih memeriksa ketaatan badan usaha niaga BBM. "Intinya, sedang memeriksa kepatuhan pelaku usaha,” katanya.

Pertamina mengaku kesulitan menekan angka kehilangan BBM. Project Manager Pembenahan Tata Kelola Arus Minyak Pertamina Faisal Yusra mengatakan upaya itu sangat rumit. Sebab, Pertamina memiliki fasilitas yang terdiri atas 55 unit loading port, 180 kapal, 6 unit kilang, 87 depot BBM, dan 8 kereta. "Sangat rumit mengelola bisnis dan menjaga keamanannya di ratusan pulau," ujar Faisal.

Dalam pengangkutan minyak via laut dan sungai, misalnya, terdapat tiga unsur yang berkaitan. Unsur tersebut adalah kilang pengolahan minyak, pengangkut, dan pelabuhan tempat minyak dibongkar.

Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mochtar Husein mengatakan banyak badan usaha pemegang izin niaga BBM yang tidak patuh. Menurut dia, salah satu faktor ketidakpatuhan itu adalah kurangnya pengawasan BPH Migas. “Ini harus diwaspadai,” katanya.

Menurut Hendry, BPH Migas sedang mengembangkan sistem pengawasan niaga BBM dari pemasokan hingga di tingkat konsumen untuk menekan angka kehilangan BBM. Saat ini, BPH Migas masih menyesuaikan datanya dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai serta dinas perdagangan dan perindustrian pemerintah daerah. “Kami juga menelusuri pabrik yang mengambil BBM. Kalau sudah dibereskan, tidak akan ada lagi perbedaan,” ucapnya.

ROBBY IRFANY


Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

24 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

48 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

48 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya