BI: Kartu Kartin1 Sulit Diaplikasikan untuk Seluruh Wajib Pajak  

Jumat, 31 Maret 2017 19:38 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Semarang – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kartu Kartin1 tak bisa diaplikasikan untuk seluruh wajib pajak. Proses perizinan kartu tersebut sebagai uang elektronik memerlukan proses kajian panjang dan keterlibatan berbagai pihak.

”Kalau menawarkan itu kepada wajib pajak, proses kajian yang dilakukan cukup dalam dan melibatkan banyak aspek. Itu perlu waktu untuk merespons persetujuan atau tidak dari kami,” kata Agus Marto seusai rapat koordinasi pangan di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.

Agus Marto merekomendasikan agar perangkat tersebut digunakan di lingkup Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Pajak. “Sebetulnya perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai Ditjen Pajak, bukan menawarkan kepada wajib pajak. Kalau itu, kami mudah mendukungnya.”

Baca:
Kartin1 Akan Dikembangkan menjadi Single identity Card?
Dua Kali Gagal, Bagaimana Nasib Tax Amnesty Kali Ini


Sejak Januari lalu, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan akan membuat perangkat yang memuat seluruh data perpajakan dalam kartu khusus. Kartu bernama Kartin1 itu akan diluncurkan hari ini, Jumat, 31 Maret 2017.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan kartu ini akan dimanfaatkan secara terintegrasi untuk data nomor pokok wajib pajak (NPWP), debit atau kartu anjungan tunai mandiri, serta akses Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

Tak hanya itu, kartu ini juga bisa digunakan sebagai uang elektronik untuk transaksi di toko, jalan tol, dan pembayaran administrasi kendaraan bermotor. “Jadi kalian punya kartu itu, bisa e-Money, e-Toll, ada NPWP. Yang izin banknya sendiri ke Bank Indonesia,” kata Ken.

Ditjen Pajak berharap kartu ini dapat menghimpun identitas wajib pajak, sehingga memudahkan pemerintah merekam seluruh transaksi keuangan.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan timnya masih membahas perizinan dan infrastruktur layanan ini kepada Bank Indonesia. Dalam jangka panjang, kata Kartiko, kartu tersebut akan mengurangi transaksi tunai perbankan. “Perlu clear fungsi Kartin1 dari sisi pembayaran, apa saja yang bisa digunakan kartu ini,” kata Kartiko.

PUTRI ADITYOWATI | GHOIDA RAHMAH | VINDRY FLORENTIN



Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya