Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Kamis, 30 Maret 2017 20:25 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada sejumlah opsi yang sedang digodok pemerintah untuk menekan defisit di program Jaminan Kesehatan Nasional. Dari 27 skenario yang disiapkan, setidaknya ada tiga yang disebutkan oleh Fahmi.

Opsi pertama ialah berbagi pembiayaan (cost sharing) dengan pemerintah daerah. Kedua, mengkaji dana bagi hasil cukai tembakau ke daerah.

Ketiga, memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). "(Skenario) ini untuk defisit," kata Fahmi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Dalam pembahasan di rapat koordinasi, kata Fahmi, dari hasil kajian sementara ada dana bagi hasil cukai yang tidak terserap optimal oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pemerintah ingin memastikan lagi besaran dana hasil cukai yang belum terserap. "Ini salah satu opsi.”

Dari ketiga skenario itu, Fahmi menyatakan, pelibatan pemerintah daerah dianggap memungkinkan. Bila opsi itu dipilih maka pemerintah memerlukan payung hukum. "Apakah buat peraturan presiden, revisi peraturan presiden atau menerbitkan instruksi presiden," kata dia. Tim yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, lanjut Fahmi, diberi waktu satu bulan untuk menentukan skenario mana yang terbaik.

Sebelumnya, pemerintah sedang berusaha mengendalikan defisit pembiayaan di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan ada 27 skenario yang sudah disiapkan timnya. "Saya minta dari 27 itu mana yang bisa dikerucutkan," kata Puan usai rapat koordinasi.

Sejak kali pertama diluncurkan pada 2014, defisit program JKN mencapai Rp 3,3 triliun. Di tahun 2015 angkanya bertambah menjadi Rp 5,7 triliun. Pada 2016 pemerintah memberikan penyertaan modal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,8 triliun.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya

Aplikasi INASIS BPJS Kesehatan, Cepat dan Akurat

25 September 2015

Aplikasi INASIS BPJS Kesehatan, Cepat dan Akurat

Dengan aplikasi ini, berbagai masalah seputar BPJS semoga bisa diselesaikan.

Baca Selengkapnya