54 Perusahaan Penerima Sertifikat Pengaman, Ini Kata Sucofindo  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 30 Maret 2017 03:00 WIB

Djohan Buddin. bumn.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Rabu, 29 Maret 2017, sebanyak 54 institusi atau organisasi menerima Sertifikat Manajemen Pengamanan Swakarsa dari Kepolisian RI yang berarti mereka telah melalui serangkaian kegiatan audit dan dinyatakan telah memiliki suatu sistem keamanan yang memenuhi standar.

Dengan menerima SMP ke 54 perusahaan ini dianggap mampu mengidentifikasi kemungkinan adanya kerawanan, risiko kejahatan, atau pun bahaya lain yang mungkin mengintai aset prusahaan termasuk sumber daya manusia, infrasutruktur dan lain lain.

Hal iini juga berarti perusahaan atau institusi penerima sertifikat telah dengan konsisten menjalankan sistem serta melakukan perbaikan-perbaikan keamanan.

"Ini merupakan standar sistem pengamanan yang diterbitkan oleh Kapolri, dengan menerapkan standar ini perusahaan memiliki suatu sistem, mulai dengan identifikasi adanya kerawanan, risiko kejahatan, bahaya dan sebagainya. Kemudian dibuatkan rencana untuk mengamankan," kata Kabag Sertifikasi Sistem Manajemen SBU Serco Sucofindo Triyan Aidil Fitri, Rabu.

Namun demikian, menurut Aidil, tidalk lantas membuat perusahaan penerimia sertifikat bisa mengendurkan sistem yang dijalanlan. Perusahaan harus terus bergerak meningkatkan pengamanan.

Perusahaan dianjurkanmelakukan audit internal setiap enam bulan sekali. Sementara itu, PT Sucofindo yang ditunjuk kepolisian sebagai pihak auditor akan melakukan audit setahun sekali guna mengidentifikasi celah kerawanan yang mungkin muncul untuk segera diatasi termasuk audit mengenai konsistensi penerapan sistem pengamanan.

Jika terdapat temuan kelemahan atau celah kerawanan dalam sistem pengamanan, perusahaan wajib melakukan perbaikan. Namun, jika temuan ini tidak ditindak lanjuti, maka sertifikat yang diberikan akan dibekukan.

"Ketika temuan itu tidak ditindaklanjuti, barulah sertifikat itu kita bekukan dulu, dalam arti tidak berjalan sistemnya. Itu tidak lantas tiga tahun itu mereka leluasa mengakui bahwa sudah menerapkan sistem ini tanpa ada pengawasan,"paparnya.

Seperti diketahui, dari 54 perusahaan penerima SMP, 48 diantaranya menerima sertifikat kategori emas dan enam lainnya menerima sertifikat kategori perak sesuai dengan tingkat manajemen pengamanan yang diimplementasikan.

Sejak pertama kali diterapkan oada 2008 lalu, Kepolisian RI bermitra dengan Sucofindo telah melakukan audit terhadap 193 organisasi atau institusi atau perusahaan dan telah ada 142 organisasi atau institusi/ perusahaan yang meraih sertifikat ini. 107 diantaranya meraih sertifikat emas dan 35 lainnya perak.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

37 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

52 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

54 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya