Pemerintah Tak Akan Perpanjang Periode Amnesti Pajak  

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 29 Maret 2017 17:31 WIB

Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty di Kalibata City Square, Jakarta, 29 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan tak ada perpanjangan waktu untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program yang sudah memasuki periode III ini dipastikan akan berakhir sesuai dengan ketetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, yaitu pada 31 Maret 2017.

"Ini kan undang-undang, kalau mau memperpanjang ya hanya dengan undang-undang juga," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, di kantor pusat DJP, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca: Ada Potensi Rp 29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Masuk Indonesia

Yoga menuturkan, hingga saat ini, tak ada pembahasan apa pun antara DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan perpanjangan waktu amnesti pajak. Selama tiga periode dalam sembilan bulan terakhir, program ini berjalan sudah mencukupi untuk seluruh masyarakat dan wajib pajak (WP) yang ingin memahami serta mengikuti amnesti pajak.

"Jadi, menurut kami, tidak ada lagi alasan belum tahu atau belum tersosialisasi, atau baru mau ikut tapi waktunya sudah mepet," ucapnya. Terlebih, Yoga menambahkan, selama ini DJP telah terus-menerus mengingatkan karena periode amnesti pajak akan segera berakhir.

Seperti diketahui, periode program amnesti pajak kini tinggal menghitung hari. Jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak terus bertambah, dengan total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 4.668,77 triliun.

Simak: Geber Pajak, Begini Dampak Pembukaan Data Kartu Kredit

Berdasarkan catatan DJP per hari ini, SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.494,89 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.027,93 triliun, dan repatriasi Rp 145,95 triliun. Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 108,90 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 88,09 triliun, orang pribadi UMKM Rp 7,02 triliun, badan non-UMKM Rp 13,28 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 0,51 triliun.

Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 123,64 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 110 triliun, pembayaran tunggakan Rp 12,56 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,08 triliun. Total yang mengikuti amnesti pajak mencapai 832.631 wajib pajak.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

50 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya