Sejumlah kendaraan melintas di Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat, menuju arah jembatan Cisomang, 23 Desember 2016. Polisi segera melakukan pembatasan arus kendaraan yang melintas dan membuang kendaraan berat untuk melalui Jalan Raya Bandung Purwakarta. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan (overload)yang melintasi Jembatan Cisomang di Km 99 jalan tol Purbaleunyi, terhitung mulai 1 April 2017.
Hal ini bersamaan dengan dibukanya kembali Jembatan Cisomang bagi seluruh jenis kendaraan, dengan beban kendaraan maksimal 45 ton. Saat ini, hanya kendaraan golongan I, bus penumpang dan truk kecil yang diperbolehkan melintasi area tersebut.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan pengawasan oleh petugas kepolisian dan petugas Jasa Marga akan dilakukan di Km 72 dari arah Jakarta dan Km 120 dari arah Bandung. Nantinya petugas akan dilengkapi dengan speed gun dan mengamati visual muatan kendaraan.
“Kendaraan berat yang berjalan di bawah batas kecepatan minimum dan kami curigai overload akan kami hentikan, dan tonase mereka akan ditimbang dengan alat timbangan elektronik,” ujarnya, Selasa, 28 Maret 2017.
Jika kendaraan terbukti kelebihan muatan, petugas akan menempelkan stiker peringatan yang menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut overload. Setelah itu, petugas akan mengeluarkan kendaraan melalui gerbang tol terdekat, yaitu GT Jatiluhur, untuk kendaraan dari arah Jakarta, dan GT Cikamuning untuk kendaraan dari arah Bandung.