Para pedagang tengah memilih cabai rawit yang baru turun di Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta, 7 Maret 2017. Harga cabai rawit merah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai sebesar Rp 150.000 per kilogram hal tersebut menjadi harga cabai rawit merah termahal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mewaspadai penurunan harga cabai menjelang masa panen cabai. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan harga cabai sudah turun karena produksi meningkat.
Saat harga cabai naik, Amran meminta kepada sejumlah pihak untuk menanam cabai. Dia menambahkan, dia juga meminta para ibu untuk juga ikut menanam cabai. "Saya perintahkan ke ibu-ibu untuk menanam cabai," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2017.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono mengungkapkan langkah yang dilakukan Kementan, antara lain dengan mengawal upaya penyerapan cabai petani. "Kami akan kerja sama dengan pelaku usaha sehingga cabai dapat diserap industri," kata Hari dalam siaran persnya, Minggu, 26 Maret.
Selain itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha industri olahan. Agenda utama pertemuan adalah mendorong pelaku usaha untuk menyerap cabai dari petani. "Kami akan melibatkan pelaku usaha, agar harga tidak terjun bebas," ucapnya.
Kemudian selain mengawal penyerapan cabai, Spudnik mengungkapkan Kementan juga akan mengusulkan penetapan harga pokok penjualan (HPP) cabai. Penentuan HPP cabai diharapkan dapat melindungi petani cabai dari kemungkinan harga anjlok.