TEMPO Interaktif, Jakarta:Enam asosiasi perbankan sepakat untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan. Pembentukan lembaga ini untuk meningkatkan kompetensi para bankir. "Kami akan membuat standarisasi profesi perbankan yang memiliki kualifikasi tinggi dan menaati kode etik yang berlaku," kata Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia Agus Martowardojo.Agus mengatakan, pengawasan terhadap profesi perbankan perlu ditata oleh organisasi yang mewadahi profesi perbankan, yaitu Ikatan Bankir Indonesia. Untuk itu, akan dibentuk kelompok kerja yang akan mempersiapkan pendirian lembaga sertifikasi dan pembentukan Komite Standar Profesi. "Paling tidak tahun ini telah mendapatkan satu lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi," ujarnya.Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi M.Moedjiman menyambut baik rencana pendirian lembaga sertifikasi ini. "Dengan semakin terbukanya pasar tenaga kerja profesi, kita harus menyiapkan infrastruktur pendukung kompetensi profesi," ungkapnya. Lembaga ini nantinya bisa menjalankan fungsi sertifikasi bagi para bankir sesuai dengan kompetensi yang ada dan memberikan akreditasi kepada lembaga pendidikan dan pelatihan, yang menyediakan jasa pendidikan dan pelatihan perbankan. Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan memberikan dukungan kepada lembaga sertfikasi ini sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi profesi perbankan umum dan perbankan spesialis.Sofian
Berita terkait
Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid
29 menit lalu
Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid
Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.