Taksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 23 Maret 2017 17:52 WIB

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Operator taksi diminta memberikan kepastian standar pelayanan yang baik. Pengamat transportasi dari Unika Soejijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyatakan perbaikan standar pelayanan antara lain dengna mempercepat waktu tunggu konsumen.

Djoko mengomentari revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Menurut dia, perusahaan taksi resmi harus segera mengubah diri dan mengenalkan informasi teknologi dalam bisnisnya.

Dia meyakini perangkat aplikasi akan sangat memudahkan dispatcher, driver, dan calon penumpang agar lebih responsif dan waktu tunggu semakin cepat. “Penggunaan aplikasi hanya merupakan pelengkap pengoperasian. Mestinya perangkat dispatching yang dijual, adalah seat atau perjalanan dengan taksi berizin, bukan terhadap kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Baca: Kisruh, Bisnis Taksi Online Tetap Gurih

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga memastikan sebelum penetapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pihaknya segera menyediakan formula aturan kuota. “Ada variabelnya macam-macam, salah satunya standar pelayanan yaitu waktu tunggu. Dengan waktu tunggunya bisa lebih pendek, kuotanya bisa banyak,” kata Elly di Kantor Kemenko Maritim, Rabu lalu, 22 Maret 2017.

Dia meyakini formula tersebut sedang dalam proses finalisasi dan minggu ini sudah siap diinformasikan. Oleh sebab itu, BPTJ juga membutuhkan jaminan dari operator setiap kendaraan untuk bisa memberikan standar pelayanan yang baik, termasuk waktu tunggu yang lebih cepat.

Baca: Kisruh Taksi Online, Ini yang Akan Dilakukan Wali Kota Risma

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan permintaan terhadap layanan aplikasi penyedia transportasi memang meningkat. Buktinya, Grab mengalami pertumbuhan 600 persen. “Sehingga kita lihat disini, pentingnya untuk menyesuaikan juga pada pertumbuhan permintaan,” tutur Ridzki.

Dia menjelaskan, pengemudi juga menolak jika ada kuota ataupun penetapan tarif batas atas dan bawah karena akan menurunkan produktifitas mereka. Menurutnya, selama ini kuota yang banyak juga meningkatkan kepuasan pelanggan.

“Kita juga harus perhatikan berapa lama para pelanggan mendapatkan servisnya? Faktor menunggu misalnya, mana ada orang sekarang mau nunggu 10 sampai 15 menit. Paling lambat misalnya 2 menit. Lalu faktor berapa harga yang didapatkan, kalau kuota kecil, maka harga jadi tinggi,” ucapnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

19 Desember 2018

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

13 Desember 2018

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.

Baca Selengkapnya

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

7 Desember 2017

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

1 November 2017

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.

Baca Selengkapnya

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

29 Oktober 2017

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

6 Oktober 2017

Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

Penyebab utama tumbangnya taksi Express adalah kurangnya kontrol pemerintah terhadap menjamurnya transportasi daring.

Baca Selengkapnya

Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

5 Oktober 2017

Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk Amelia Nasution mengatakan dia tidak setuju dengan anggapan bahwa Blue Bird ialah taksi konvensional.

Baca Selengkapnya

Uber Buka Kerjasama dengan Taksi Lokal

1 Februari 2017

Uber Buka Kerjasama dengan Taksi Lokal

Uber Indonesia selalu membuka peluang dengan koperasi manapun yang berbadan hukum legal untuk melakukan bisnis jasa transportasi.

Baca Selengkapnya