Bangun Infrastruktur, Indonesia Butuh Rp 930,8 Triliun per Tahun  

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 21 Maret 2017 19:53 WIB

Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia membutuhkan alokasi pendanaan hingga US$ 70 miliar atau sekitar Rp 930,8 triliun setiap tahunnya untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini, pemerintah masih memerlukan setidaknya US$ 50 miliar setiap tahun untuk menutup gap atau kesenjangan kebutuhan pendanaan tersebut.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengatakan angka US$ 70 miliar merupakan baseline. Sedangkan ketika aspek biaya perubahan iklim ikut diperhitungkan jumlahnya meningkat menjadi US$ 74 miliar. "Angka ini mirip dengan perkiraan pemerintah US$ 73 miliar untuk kebutuhan infrastruktur," ujar dia, di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: 19 Infrastruktur Jadi Proyek Baru Strategis Nasional

Menurut Wismana, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur itu, pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan termasuk bekerja sama dengan investor atau pihak swasta. "Tidak mungkin gap hanya ditutup dari pinjaman pemerintah." Menurut dia, sektor swasta harus terus dioptimalkan perannya dalam pembangunan, khususnya untuk kebutuhan permodalan.

Vice President Asian Development Bank (ADB) Bambang Susantono mengungkapkan pinjaman dana yang digelontorkan oleh perbankan saat ini juga belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur Asia. Sebab, kebutuhan pendanaan infrastruktur sangat besar, sehingga dibutuhkan sinergi dengan pihak swasta. "Kalau semua bank dikumpulkan hanya 2,5 persen dari seluruh kebutuhan infrastruktur, Cina tidak termasuk," katanya.

Simak: Pemerintah Buka Kesempatan Swasta Berinvestasi di ...

ADP saat ini telah berkomitmen untuk mengucurkan pinjaman US$ 2 miliar setiap tahun kepada Indonesia, untuk periode lima tahun atau hingga 2019 mendatang. Total pinjaman US$ 10 miliar digunakan untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur Indonesia. Adapun pembangunan infrastruktur itu meliputi sektor energi, pengembangan kawasan, hingga waduk dan manajemen perairan atau irigasi.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya