Sultan Yogyakarta Segera Terbitkan Aturan Transportasi Online

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 21 Maret 2017 07:00 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Dareah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan tengah menyiapkan peraturan gubernur yang mengatur keberadaan angkutan berbasis aplikasi daring (online). Peraturan gubernur yang tengah disiapkan dalam waktu dekat itu untuk mengatur keberadaan angkutan daring yang mengacu asas keadilan.

“Kalau yang satu bayar pajak lainnya juga harus bayar pajak," ujar Sultan kepada Tempo di komplek Kantor Gubernur Yogyakarta, Sabtu, 18 Maret 2017.

Pemerintah DIY saat ini tengah merampungkan peraturan untuk mengatur keberadaan transportasi online baik roda empat dan roda dua. Hal ini menyusul maraknya protes dari pelaku transportasi reguler atau pelat kuning atas keberadaan transportasi pelat hitam berbasis online baik roda empat dan dua di Yogyakarta.

Baca : Satu Lagi Perusahaan Buka Transportasi Online

"Semua sama sama cari makan, ning (tapi) ya adil, masak satu kuning satu hitam, sini bayar pajak, situ nggak bayar pajak, itu tidak adil," ujarnya.

Sultan mengaku telah meminta bagian Biro Hukum dan Dinas Perhubungan berkoordinasi intensif dengan kepolisian merumuskan peraturan gubernur untuk mengatur transportasi daring ini.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, pada awal April 2017 nanti akan segera berlaku aturan Kementerian Perhubungan soal transportasi berbasis online ini. Sebagai revisi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Pergub yang kami keluarkan untuk menjembatani sebelum aturan dari pusat turun, mungkin pekan depan (pekan ini) sudah terbit, kan kami nggak tahu kepastian aturan baru pusat itu kapan," ujar Sultan.

Meski begitu, Sultan menegaskan pemerintah DIY tak melarang taksi online beroperasi. "Yang melarang taksi online siapa? Yang penting ada keadilan satu dengan lainnya" kata Sultan.

Baca : Perusahaan Taksi Online Diminta Patuhi Regulasi

Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, menyatakan akan mengawal penuh penerbitan peraturan gubernur untuk mengatur transportasi online baik roda empat dan dua ini agar tak menimbulkan masalah baru. “Masyarakat berhak memiliki kesempatan menyediakan transportasi umum asalkan patuh aturan berlaku, tidak hanya pemerintah yang bisa menyediakan transportasi publik," ujar Arif.

Arif mengatakan dari pertemuan dengan pihak pelaku transportasi online Go-Jek, dari yang bersangkutan sudah bersedia diatur sesuai ketentuan pemerintah asalkan tidak dimatikan keberadaannya. Aspirasi dari Go-Jek ini menurut Arif perlu diwadahi dalam peraturan gubernur yang terbit.

"Jangan sampai Pergub menimbulkan dampak sosial baru, seperti pengangguran ketika transportasi online dilarang," ujarnya.

Baca : Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Agus Andriyanto, mengatakan pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi dulu untuk melarang pelat hitam beroperasi sembari menunggu revisi aturan Kementerian Perhubungan soal transportasi daring. “Kan aturan baru belum ada, harusnya dipakai aturan yang ada dengan melarang pelat hitam beroperasi," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

13 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

21 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

47 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

53 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

54 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya