Para pedagang tengah memilih cabai rawit yang baru turun di Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta, 7 Maret 2017. Harga cabai rawit merah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai sebesar Rp 150.000 per kilogram hal tersebut menjadi harga cabai rawit merah termahal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Mataram - Cabai super dijual Rp 120 ribu per kilogram di pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat. Memang sekilas terkesan mahal, tapi harga normanya sampai Rp 150 ribu per kg.
"PPI juga bertanggung jawab dalam menstabilkan harga agar tidak memberatkan masyarakat," kata perwakilan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Jas Muliadi, di sela-sela pasar murah di Taman Mayura, Kota Mataram, Jumat, 17 Maret 2017.
Cabai di stan PPI, ucap dia, berasal dari petani di Kabupaten Lombok Timur, kemudian dikemas per seperempat kilogram seharga Rp 30 ribu. Dengan paket hemat ini, masyarakat tak harus membeli per kg. PPI juga menjual cabai kualitas campuran cabai muda. "Untuk kualitas cabai campuran, kami jual Rp 100 ribu per kilogram."
Dari total 80 kg cabai yang dijual PPI, pengunjung pasar murah rata-rata membeli kualitas super. PPI pun menjajakan gula pasir putih seharga Rp 12.500 per kg. Sedangkan harga pasarannya Rp 14.000-14.500 per kg.
"Untuk gula, kami siapkan stok sebanyak 300 kilogram. Jadi kami siap melayani masyarakat yang ingin membeli dalam jumlah banyak," tutur Muliadi.