TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku tak membahas masalah perselisihan Pemerintah RI dengan PT Freeport, saat bertemu Duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan.
"Freeport kan nanti tugas menteri ekuin (ekonomi dan perindustrian), yang lebih pasti bisa membahas masalah itu," ujar Wiranto di depan kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2017.
Kalaupun ada pembahasan mengenai Freeport bersama Donovan, kata Wiranto, tak akan jauh kaitannya dari persoalan keamanan.
Baca: Presiden Jokowi Peringatkan Freeport
"(Soal) bagaimana penyelesaian yang dilaksanakan secara win win sollution, yang bisa menyelesaikan (masalah) kedua belah pihak. Saya kira itu sangat umum," ujar dia.
Wiranto menekankan bahwa dalam penyelesaian konflik dengan Freeport, Indonesia bertumpu pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33. Adapun UU tersebut mengatur tentang Pengertian Perekonomian, Pemanfaatan SDA, dan Prinsip Perekonomian Nasional. "Itu tak terabaikan," kata Wiranto.
Freeport sebelumnya berencana menggugat pemerintah ke arbitrase nasional. Masalah memanas saat Pemerintah RI mengubah Kontrak Karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport memberikan waktu selama 120 hari terhitung sejak 17 Februari 2017 untuk berunding.
Simak: Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri
Pertemuan dengan Donovan, menurut Wiranto condong membahas soal hubungan diplomatik.
"Saya kira Dubes AS sepakat hubungan yang sudah baik jangan sampai merosot, tatkala mereka ganti dengan pemerintahan yang baru," ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan bahwa koneksi diplomatik Indonesia dan AS sudah berlangsung lama, yaitu sejak 1949 silam. "Empat tahun setelah merdeka kita telah punya hubunga diplomatik dengan AS, sangat panjang, dan kita lihat bahwa 10 tahun terakhir ini lebih intens."
Simak: Jatam Desak Pemerintah Hentikan Operasi Freeport Indonesia
Kerja sama itu semakin erat, seiring kunjungan Presiden AS sebelum Trump, Barrack Obama, ke Indonesia pada 2010. Kunjungan balasan Presiden Joko Widodo pun dilakukan pada Oktober 2015 lalu.
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
23 jam lalu
Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.
Baca SelengkapnyaKontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia
1 hari lalu
Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam
13 hari lalu
Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas
13 hari lalu
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?
31 hari lalu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Baca SelengkapnyaSempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu
44 hari lalu
Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik
44 hari lalu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?
52 hari lalu
Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?
58 hari lalu
Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?
Baca SelengkapnyaRespons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim
59 hari lalu
Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.
Baca Selengkapnya