Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Awal Tahun Naik  

Kamis, 9 Maret 2017 12:27 WIB

Mesin menghitung mata uang dolar di money changer. Mata uang Indonesia terus melemah akibat krisis global. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada awal tahun ini naik 5,4 persen dibanding Desember 2016. Dalam laporan statistik bulanan yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Januari lalu, jumlah LTKM menembus 4.651.

Laporan transaksi mencurigakan tersebut diperoleh dari 167 penyedia jasa keuangan (PJK). Sebagian besar LKTM tersebut disampaikan PJK bank sebanyak 53,2 persen dan sisanya 46,8 persen oleh penyedia jasa nonbank.

Kendati mengalami peningkatan, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae memaparkan fenomena tersebut tidak selalu disangkutpautkan dengan meningkatnya jumlah pelaku kejahatan di sektor keuangan. “Tetapi lebih disebabkan meningkatnya awareness pelapor dan peningkatan aktivitas transaksi keuangan,” kata Dian kepada Bisnis, Rabu, 8 Maret 2017.

Kepatuhan para pelapor tersebut tak bisa dilepaskan dari peran mereka melakukan sejumlah terobosan, termasuk bekerja sama dengan lembaga pengatur dan pengawas. Dengan begitu, para penyedia jasa keuangan bisa terus patuh melaporkan setiap transaksi keuangan mencurigakan.

Adapun dari seluruh transaksi mencurigakan tersebut, hanya 26,1 persen di antaranya yang terkait dengan tindak pidana. Tindak pidana asal yang dominan adalah penipuan, korupsi, hingga tindak pidana bidang perpajakan.

Lebih jauh, Dian berharap peningkatan jumlah LTKM tersebut dibarengi dengan kualitas. “Sehingga bisa mendeteksi lebih dini adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana lain,” ucapnya.

Terkait dengan TPPU, lembaga intelijen keuangan tersebut juga sedang berproses menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Di lingkungan negara G-20, hanya Indonesia yang belum menjadi anggota FATF. Padahal Indonesia sebenarnya sudah cukup memenuhi syarat untuk masuk sebagai anggota FATF, misalnya, dari sisi PDB, jumlah penduduk, hingga standar perbankan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan akan terus berkoordinasi dengan PPATK. Selama ini, PPATK sangat membantu dalam melacak transaksi wajib pajak. “Misalnya memberikan data-data. Sebab, data mereka kan asalnya dari perbankan, ya,” ucap Hestu.

BISNIS.COM

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

2 Maret 2024

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya