Komisaris dan Direktur PT Inovisi Infracom Tbk usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, 7 Maret 2017. Tempo/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) merombak jajaran komisaris dan direksi setelah selama dua tahun terakhir saham perusahaan disuspensi. Pengurus baru telah menentukan rencana bisnis perusahaan ke depan. "Rencana Inovisi tetap pada bisnis yang pernah dirintis selama ini," kata Presiden Direktur Inovisi, Effendy Situmorang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Effendy mengatakan perusahaan akan tetap berkecimpung di industri minyak dan gas. Ia menyadari bahwa langkah tersebut terpapar resiko tinggi, terlebih lagi Inovisi berencana masuk ke industri hulu saat harga minyak menurun.
Namun mantan Direktur Pengembangan PT Pertamina itu meyakinkan industri minyak dan gas memiliki potensi besar. Pada akhirnya, menurut dia, pemegang saham juga yang akan diuntungkan. "Sekarang memang sulit, tapi 4 hingga 5 tahun mendatang jauh lebih baik," kata dia.
Sebelum mengeksekusi rencana bisnis, Inovisi berencana menyelesaikan laporan keuangan agar suspensi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat segera dicabut. Saham Inovisi disuspensi sejak 12 Februari 2015. BEI menghentikan sementara perdagangan saham karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim serta belum membayar denda.
Direktur Inovisi, Dimass Anugrah Argo Atmaja, mengatakan Inovisi telah menunjuk kantor akuntan publik terdaftar yaitu Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan sebagai auditor pembukuan perseroan 2014, 2015, dan kuartal I 2016 untuk menyelesaikan masalah laporan keuangan tersebut. Ia menargetkan masalah laporan keuangan dapat selesai antara tiga hingga enam bulan. "Bagus kalau bisa di bawah tiga bulan," kata dia. Saat ini perusahaan sedang menunggu pelimpahan data keuangan dari pengurus sebelumnya.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.