Peraturan BI Diterapkan, Utang Luar Negeri Swasta Turun

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 7 Maret 2017 20:19 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank mulai diterapkan secara penuh tahun ini. Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Dody Budi Waluyo, mengatakan dengan aturan itu, nominal dan pertumbuhan utang luar negeri swasta turun.

Dody berujar, jumlah utang luar negeri swasta masih cukup tinggi, mencapai US$ 158,7 miliar pada Desember 2016. "Tapi, dengan diterapkannya ketentuan ini, (utang luar negeri swasta) mulai turun, baik secara nominal maupun pertumbuhan," ujar Dody dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca : BI Wajibkan Rasio Hedging Utang Luar Negeri Korporasi 25 Persen

Berdasarkan data BI, sebelum aturan itu terbit, pertumbuhan utang luar negeri swasta mencapai 17,9 persen pada 2010-2014. Sejak ketentuan itu terbit, utang luar negeri swasta tumbuh hingga minus 5,6 persen pada triwulan IV 2016. Utang luar negeri swasta turun dari US$ 163,6 miliar pada 2014 menjadi US$ 158,7 miliar pada 2016.

Dody menambahkan, resiko likuiditas atau debt service ratio (DSR) terus menurun. Berdasarkan data BI, DSR sempat meningkat menjadi 23,55 persen pada 2014. Dengan diimplementasikannya peraturan BI tersebut, DSR kembali menunjukkan penurunan dan pada kuartal III 2016 DSR berada di level 21,84 persen.

Baca : Rating Investasi Indonesia Naik dari Stabil Jadi Positif

Tahun ini, Peraturan BI Nomor 16 Tahun 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank diterapkan secara penuh. Dengan ketentuan baru tersebut, rasio lindung nilai bagi korporasi yang memiliki utang luar negeri dalam valuta asing atau valas diterapkan sebesar 25 persen.

Untuk rasio likuiditas, yakni perbandingan antara aset valas dan kewajiban valas sampai dengan tiga bulan ke depan, minimal 70 persen. Korporasi nonbank pun harus memiliki peringkat utang atau credit rating minimum BB- dari lembaga pemeringkat, baik dari dalam maupun dari luar negeri, agar mereka dapat melakukan transaksi lindung nilai.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya