Pengamat: 2017, Rasio Kredit Bermasalah Masih Tinggi  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 7 Maret 2017 05:07 WIB

SVP Corporate Banking 1Bank MandiriYusak L. S. Silalahi, saat Penandatanganan Kerjasama Layanan Modern Channel BPJS Kesehatan dengan VP Operation PT Lion Super Indo Wirawan Winartodi Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017. Tempo/Tongam sinambela

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Ekonom Bank Mandiri memperkirakan tekanan bisnis perbankan dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) masih tinggi pada 2017, namun pencadangan permodalan industri perbankan masih cukup untuk mengantisipasi risiko krisis pada bank.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan di Jakarta, Senin, (6 Maret 2017) memperkirakan NPL industri perbankan akan meningkat dari akhir 2016 sebesar 2,9 persen (gross) ke level 3 persen, namun tidak melebihi 3,5 persen.

"Kami lihat pada Januari 2017 saja, NPL sudah naik lagi," ujar dia.

Anton mengatakan perbankan masih mewaspadai penyaluran kredit ke sektor pertambangan, dan juga transportasi. Berkaca pada tahun lalu, penurunan kualitas kredit banyak terjadi untuk sektor perdagangan, pertambangan dan juga transportasi.

Menurut data Bank Indonesia, NPL untuk perdagangan dan transportasi melebihi 4 persen. Sedangkan NPL sektor pertambangan di level tiga persen.

Tindakan beberapa bank besar, kata Anton, yang meningkatkan rasio pencadangan untuk NPL akan meredam dampak negatif dari memburuknya aset terhadap pendapatan perbankan.

Anton optimistis rasio kecukupan modal inti (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tidak akan tergerus pada 2017 dengan biaya pencadangan atau bantalan modal yang cukup.

"Namun memang ada beberapa selektif bank saja yang masih perlu menaikkan CAR-nya," ujar dia.

Bercermin ke 2016, Anton menuturkan sebenarnya NPL perbankan tahun lalu bisa melebihi 2,9 persen.

Jika dihitung dengan kredit bermasalah kategori "special mentions" kategori II-IV, NPL industri perbankan mencapai 7,4 persen pada 2016.

Namun pada 2015, OJK menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang kehati-hatian dalam rangka memberikan stimulus terhadap perekonomian. Ketentuan tersebut memperbolehkan perbankan untuk merestrukturisasi kredit dengan hanya memerhatikan satu pilar, NPL menjadi hanya sebesar 2,9 persen.

"Kami tidak hanya lihat NPL tapi juga 'special mentions'. Kategori I pun masih bisa turun ke kategori II atau IV. Makanya harus dihitung juga biaya kreditnya, termasuk kemungkinan dari kategori I turun ke NPL," ujar dia.

Anton mengatakan perlu diperhatikan risiko dari berlakunya ketentuan OJK tersebut.

Menurutnya, OJK perlu mengawasi agar penerapan kebijakan tersebut tidak membuat perbankan menunda restrukturisasi kredit.

ANTARA

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

16 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

26 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

28 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

28 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

30 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya