Menteri Susi Selidiki Pemain Curang Kapal Penangkap Ikan  

Reporter

Sabtu, 4 Maret 2017 01:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sidak mark down berat kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, 2 Maret 2017. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih menemukan "mark down" atau manipulasi ukuran kapal penangkap ikan yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera dalam Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI).

Baca : Menteri Susi Ungkap Sisi Gelap Sektor Perikanan

Menteri Susi mencurigai masih banyak kecurangan "mark down" ukuran kapal terjadi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara. Hal tersebut terungkap setelah Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan inspeksi mendadak di pelabuhan tersebut, Kamis 2 Maret 2017 pagi.

Baca : Oleh-oleh Menteri Susi dari Ceko

Di lokasi sidak, Menteri Susi yang didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, dan Ketua Tim Satgas 115 Mas Achmad Santosa, serta Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Pung Nugroho Saksono, segera menghampiri awak kapal perikanan KM Sido Tambah Santoso 01 yang terjaring sidak.

Nahkoda kapal tersebut, Joko Purwanto, menjawab tidak tahu ketika Menteri Susi menanyakan buatan mana kapal tersebut.

Menteri Susi juga mengatakan, KM Sido Tambah Santoso 01 yang menangkap cakalang dan baby tuna tersebut sudah melakukan kecurangan dengan manipulasi ukuran gross tonnage kapal untuk menghindari pajak.

"Pada badan kapal tertulis 97 GT, namun setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT," kutip siaran rilis Kementerian KKP, Jumat, 3 Maret 2017.

Untuk itu, Susi juga meminta PSDKP segera melakukan investigasi untuk mengungkap aktor di balik kecurangan itu dan menegaskan bahwa kecurangan tersebut telah merugikan negara dengan mengurangi pemasukan pajak.

Sementara itu, Pung Nugroho mencurigai adanya keterlibatan asing dalam kecurangan ini melalui permodalan. Modusnya, menurut dia, kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing.

"Kapal eks-asing memang sudah kita hentikan semua, kita musnahkan. Tapi yang namanya kejahatan atau kecurangan, selalu menemukan celah-celah," katanya.

Dalam sidak tersebut juga dimanfaatkan Menteri Susi untuk menyosialisasikan asuransi nelayan kepada para awak kapal dan menekankan pentingnya asuransi nelayan.

Penerapan asuransi nelayan itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan, di mana perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.

Sebelumnya, armada kapal nelayan nasional yang dibuat berdasarkan program pengadaan kapal yang dicetuskan KKP dinilai sanggup memberdayakan sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.

"Program pengadaan kapal jika dilakukan secara tepat sasaran, terbuka, dan adil, niscaya mampu dipergunakan untuk memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab di 11 WPP NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia)," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Abdul Halim, Kamis 23 Februari 2017.

Menurut Abdul Halim, kebijakan yang bernuansa fobia terhadap kapal ikan asing harus dimaknai dalam konteks bila program pengadaan kapal nasional tersebut dilakukan dengan tepat.

ANTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya