TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan masih menemukan manipulasi ukuran kapal penangkap ikan yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera dalam Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI). Menteri Susi dalam rilis di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017, mencurigai masih banyak kecurangan memanipulasi ukuran kapal terjadi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal tersebut setelah Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan inspeksi mendadak di pelabuhan tersebut, Kamis, 2 Maret 2017 pagi. Di lokasi sidak, Menteri Susi yang didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, dan Ketua Tim Satgas 115 Mas Achmad Santosa, serta Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Pung Nugroho Saksono, segera menghampiri Awak Kapal Perikanan kapal KM Sido Tambah Santoso 01 yang terjaring sidak.
Baca: Selama 2016, Menteri Susi Tangkap 163 Kapal Ilegal
Nahkoda kapal tersebut, Joko Purwanto, menjawab tidak tahu ketika Menteri Susi menanyakan buatan mana kapal tersebut. Menteri Susi juga mengatakan, KM Sido Tambah Santoso 01 yang menangkap cakalang dan baby tuna tersebut sudah melakukan kecurangan dengan manipulasi ukuran gross tonnage kapal untuk menghindari pajak.
Pada badan kapal tertulis 97 GT, namun setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT. Untuk itu, Susi juga meminta PSDKP segera melakukan investigasi untuk mengungkap siapa aktor di balik kecurangan itu dan menegaskan bahwa kecurangan tersebut telah merugikan negara dengan mengurangi pemasukan pajak.
Sementara itu, Pung Nugroho mencurigai adanya keterlibatan asing dalam kecurangan ini melalui permodalan. Modusnya, menurut dia, kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing. "Kapal eks-asing memang sudah kita hentikan semua, kita musnahkan. Tapi yang namanya kejahatan atau kecurangan, selalu menemukan celah-celah," katanya.
Baca: Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar di Indonesia
Dalam sidak tersebut juga dimanfaatkan Menteri Susi untuk menyosialisasikan asuransi nelayan kepada para awak kapal dan menekankan pentingnya asuransi nelayan.
Penerapan asuransi nelayan itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan, di mana perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.
Sebelumnya, armada kapal nelayan nasional yang dibuat berdasarkan program pengadaan kapal yang dicetuskan KKP dinilai sanggup memberdayakan sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Program pengadaan kapal jika dilakukan secara tepat sasaran, terbuka, dan adil, niscaya mampu dipergunakan untuk memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab di 11 WPP NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia)," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Abdul Halim, Kamis (23 Februari 2017).
Menurut Abdul Halim, kebijakan yang bernuansa fobia terhadap kapal ikan asing harus dimaknai dalam konteks bila program pengadaan kapal nasional tersebut dilakukan dengan tepat.
ANTARA
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
2 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
5 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
23 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties
30 Januari 2024
KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia
18 Januari 2024
Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap
14 Januari 2024
Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan
13 Januari 2024
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.
Baca SelengkapnyaWartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
14 Desember 2023
Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.
Baca Selengkapnya