Bappenas Minta Daerah Usulkan Proyek Kerja sama Badan Usaha  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 1 Maret 2017 18:39 WIB

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, memberi selamat pada Suharyanto yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Pusat Statistik, di Gedung Bappenas, Jakarta, 15 September 2016. Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik di BPS secara resmi menggantikan Kepala BPS Suryamin yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, ingin pemerintah daerah tidak mengandalkan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) atau daerah (APBD), untuk membangun infrastruktur. Karena jika tak mendapatkan pendanaan dari anggaran pemerintah, rencana pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan terus tertunda. Dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Bambang ingin daerah berinisiatif mengundang swasta untuk membangun proyek infrastruktur.

"Kami berharap pemerintah daerah mendorong KPBU, ini bisa jadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata dia dalam rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Rabu 1 Maret 2017.

Baca : Menteri Bambang Minta Pemda Tak Persulit Investor

Hari ini Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas menggelar rapat koordinasi teknis pembangunan dalam rangka penyelarasan kebijakan nasional dan daerah tahun 2018. Rapat tersebut juga menggandeng 17 pemerintah provinsi berikut pemerintah kabupaten dalam rapat tersebut. Bambang meminta pemerintah daerah mengusulkan proyek KPBU yang dapat dikerjakan untuk tahun depan.

"Minimal kami harap muncul 17 usulan KPBU dala pertemuan ini. Minimal satu provinsi satu," kata dia. Pemerintah daerah dipersilakan mengusulkan satu proyek infrastruktur yang sangat penting dan perlu dibangun segera dalam waktu dekat. Dengan menggunakan skema KPBU, pendanaan proyek tidak lagi menunggu kejelasan menanti pencairan dana dari APBN dan APBD.

Bambang menuturkan selama proyek infrastruktur tersebut mempunyai hitungan dan nilai yang menarik maka swasta pasti siap berinvestasi. "Dengan itu pemerintah daerah bisa mendrive (rencana proyek) melalui swasta itu," kata dia. Bambang akan menunggu berapapun jumlah KPBU yang akan menjadi usulan pemerintah daerah.

Baca : Menteri Bambang Sebut Dua Profesi Bergaji Menggiurkan

Berdasarkan data Bappenas, hingga saat ini masih terdapat 12 proyek KPBU yang masuk dalam Blue Book 2016 yang masih ditransaksikan. Proyek-proyek tersebut meliputi jalan tol dan pengolahan sampah.

Adapun kedua belas proyek tersebut terdiri dari 4 proyek yang sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi Rp 29,95 triliun dan 3 proyek pada tahap perjanjian kerja sama badan usaha dengan nilai Rp 27,35 triliun. Selain itu ada 4 proyek dalam proses pengadaan dengan nilai Rp 44,38 triliun.

Untuk periode 2017, terdapat 22 proyek KPBU yang akan ditawarkan. Rinciannya, 1 proyek KPBU dengan kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi Rp 1,09 triliun serta 21 proyek dengan kategori penyiapan dengan total Rp 112,23 triliun.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

19 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya