Menteri Luhut Tegaskan Pemda Papua Mendapat Saham Freeport  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 28 Februari 2017 13:37 WIB

Menko Maritim yang juga pejabat lama Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Ignasius Jonan resmi menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin jajaran Kementerian ESDM. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa pemerintah daerah Papua akan mendapatkan bagian dari divestasi saham PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. Namun belum ada kepastian soal persentase bagian pemerintah Papua nantinya.

"Tentu mereka akan dapat. Sampai berapa persen, akan kami bicarakan dulu," kata Luhut saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Februari 2017.

Ketika ditanyai soal klaim Bupati Mimika yang menyatakan pemerintah pusat menjanjikan 10-20 persen dari divestasi saham Freeport untuk pemerintah Papua, Luhut membantahnya. "Ya, mereka mau minta segitu, tapi tak mungkinlah."

Baca: Antam Nyatakan Siap Garap Tambang Freeport

Luhut menjelaskan, soal mekanismenya dalam memberikan hasil divestasi saham Freeport ke pemerintah Papua baru akan dibicarakan nanti. Tapi dia memastikan akan ada bagian untuk masyarakat Papua. "Pasti akan dapat. Lihat saja nanti, baru dibicarakan."

Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, sebelumnya menuturkan pemerintah pusat menjanjikan pembagian saham divestasi Freeport sebesar 10-20 persen. Hal ini diungkapkan Eltinus setelah bertemu dengan Luhut di kantornya.

Eltinus menuturkan nantinya saham hasil divestasi itu akan dimiliki Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan pemilik hak ulayat di wilayah sekitar tambang Freeport. Lalu sisanya dimiliki pemerintah pusat.

Baca: Bertemu Inalum, Luhut Bahas Holding BUMN Pertambangan

Pada 11 Januari 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau biasa disingkat PP Minerba.

PP ini menegaskan, perusahaan pemegang kontrak karya (KK) harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter, perusahaan itu dilarang melakukan ekspor. Kemudian jika ingin tetap melakukan ekspor, perusahaan harus mengubah statusnya dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan menjadi IUPK, Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

DIKO OKTARA




Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

36 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

27 Juni 2023

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

Ekonomi maritim Indonesia memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Apakah itu ekonomi maritim?

Baca Selengkapnya