Pemerintah Lelang Sukuk Ritel SR-009 dengan Kupon 6,9 Persen

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 20:00 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi membuka masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara Ritel seri SR-009 hari ini, Senin, 27 Februari 2017 hingga 17 Maret mendatang.

Sukuk ritel terbaru tersebut memberikan tingkat imbalan atau kupon sebesar 6,9 persen dengan tenor tiga tahun. Imbalan tersebut akan disetorkan pada tanggal 10 setiap bulannya hingga jatuh tempo pada 10 Maret 2020.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, semua warga negara Indonesia (WNI) dapat berinvestasi pada sukuk tersebut. Untuk menjadi investor sukuk, masyarakat dapat melakukan pemesanan minimum sebesar Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 miliar di bank-bank yang ditunjuk sebagai agen penjual.

Surat utang negara syariah tersebut diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased di mana underlying asset sukuk seri SR-009 itu adalah proyek atau kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 serta barang milik negara berupa tanah maupun bangunan. Hasil lelang sukuk ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek atau kegiatan dalam APBN.

Baca:
Jokowi Bidik Investasi dari 10 Pebisnis Australia
Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport

Sukuk ritel seri SR-009 dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau tradable. Namun, sukuk tersebut boleh diperdagangkan setelah melalui satu periode imbalan, yakni setelah 10 April 2017 atau saat imbalan untuk pertama kalinya dibayarkan. Terdapat 22 agen penjual yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan lain sebagainya.

Akhir 2016 lalu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk konsumen ritel, yakni obligasi ritel dan sukuk ritel hanya ditargetkan sebesar Rp 40 triliun dari target bruto pada 2017 ini. "Kombinasi keduanya Rp 40 triliun," kata Robert.

Robert beralasan, kecilnya angka penerbitan untuk konsumen ritel tersebut diambil Kementerian Keuangan dalam rangka mengurangi biaya. Menurut dia, biaya penerbitan SBN ritel memang lebih mahal. "Tapi ada tujuan tertentu juga menerbitkan SBN ritel, yakni inklusi keuangan. Hanya SBN ritel yang bisa dibeli masyarakat biasa," kata Robert kala itu.

ANGELINA ANJAR

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

24 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

47 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

51 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

55 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya