Perhimpunan Advokat Dukung Jonan Lawan Gugatan Freeport

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 27 Februari 2017 12:20 WIB

Freeport Indonesia selalu menjadi perdebatan menarik baik secara politik maupun ekonomi sejak beroperasi di Indonesia lima puluh tahun lalu. Negosiasi alot antara Freeport dan pemerintah selalu muncul saat izin ekspor berakhir. Terbaru, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu mengancam pemerintah Indonesia dengan membawa masalah kontrak ke arbitrase internasional bila dalam 120 hari tak ada kepastian.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan bersama anggota dari Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) hari ini mengadakan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Sayangnya pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Meski demikian, usai pertemuan Otto dan tim advokat bersedia untuk memberikan keterangan kepada awak media.

Pengacara yang terkenal namanya sebagai kuasa hukum kasus “kopi sianida” yang melibatkan terpidana Jessica Kumala Wongso itu menuturkan, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas advokasi mereka terhadap Pemerintah Indonesia dalam menghadapi gugatan PT Freeport Indonesia dalam proses arbitrase internasional.

Baca : Tak Ada Operasi, Ribuan Pekerja Kontrak Freeport Dirumahkan

“Kami mewakili dari Peradi bersama seluruh advokat Indonesia, bertemu dengan pak Menteri, sehubungan dengan adanya persoalan antara pemerintah dengan Freeport. Kami tahu masalah pemerintah dengan Freeport ini sudah cukup lama terjadi,” kata Otto di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 27 Februari 2017.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport. Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017. Jika tidak, maka Freeport akan membawa permasalahan kontrak ini ke dalam arbitrase internasional.

Baca : Sektor Pertanian Bisa Jadi Andalan Atasi Ketimpangan

Menurut Otto, persoalan Indonesia dengan Freeport tak kunjung usai, salah satunya saat Rizal Ramli menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, kemudian muncul perkara hukum “papa minta saham”, membuat persoalan negara dengan perusahaan tambang kontrak karya asal Amerika Serikat itu semakin kisruh.

Otto mengatakan, pihaknya senang sekali dapat menemui Menteri Jonan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah, agar divestasi saham Freeport sebanyak 51 persen dapat dilaksanakan oleh Freeport, dengan sistem satu pintu, yakni melalui Keputusan Menteri ESDM. Sehingga kedaulatan hukum dan kedaulatan mengenai sumber daya alam di Indonesia dapat segera tercapai.

“Oleh karena itu kami sebagai advokat ingin memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan akan juga melakukan aksi-aksi hukum. Bhkan tadi pak J onan mengatakan, disamping juga arbitrase, beliau juga akan melibatkan Peradi dengan jaksa agung untuk proses-proses arbitrasenya,” tutur Otto.

Baca : Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau biasa disingkat PP Minerba.

PP ini menegaskan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter maka dilarang ekspor. Kemudian jika ingin tetap ekspor harus mengubah statusnya dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan menjadi IUPK, maka Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Pada 25 Januari 2017 lalu, perusahaan tambang emas dan tembaga ini juga sempat menyatakan mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia. Langkah itu menyusul perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor. Sebab berdasarkan KK, Freeport memiliki hak untuk mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor.

DESTRIANITA

Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

25 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

30 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya