Tak Ada Operasi, Ribuan Pekerja Kontrak Freeport Dirumahkan  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 27 Februari 2017 11:33 WIB

Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017. ANTARA/Vembri Waluyas

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota tim advokasi serikat pekerja PT Freeport Indonesia, Tri Puspital, mengatakan sekitar seribu pegawai harus diberhentikan di tengah perundingan dengan unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, mengenai peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Mungkin istilahnya pengurangan yang lebih identik kepada kontraktornya,” ujar Tri saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Laporan manajemen Freeport Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menyatakan perusahaan itu telah mengurangi 1.087 karyawan. Akibatnya, sejumlah karyawan Freeport juga berdemonstrasi di kantor Bupati Mimika, Papua.

Baca: Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport

Dalam demonstrasinya, mereka meminta pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada Freeport untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri. Menurut Tri, pekerja yang terkena dampak adalah mereka yang berada dalam bidang kontraktor. Adapun status mereka merupakan pekerja kontrak.

“Kalau kontraktornya itu sekitar 1.000 orang. Mereka adalah pekerja yang identik dengan pekerja proyek yang statusnya kontrak. Jadi istilahnya yang borongan pekerjaan,” ujar Tri.

Tri menuturkan pengurangan pekerja di bidang kontraktor terjadi karena Freeport tidak melakukan ekspansi pembangunan baru untuk bawah tanah. Akibatnya, jumlah investor berkurang. “Dampak secara keseluruhan belum. Hanya bagian kontraktor,” ujar Tri.

Selama masa perundingan, Freeport pun menolak status IUPK dengan dalih membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Perusahaan itu juga menolak kewajiban divestasi sebesar 51 persen.

Baca: Empat Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Ini

Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, sebelumnya menyatakan telah memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah untuk mempertimbangkan perbedaan pendapat di antara kedua belah pihak. Sebab, Freeport masih tetap mempertahankan untuk mengacu pada kontrak karya (KK). Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017.

Jika tidak selesai, Freeport akan melanjutkan persoalan ini ke arbitrase internasional. Adkerson menuding pemerintah melanggar ketentuan KK Tahun 1991 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP Minerba).

Baca: BBM Satu Harga Belum Sentuh Anambas, Tembus Rp 30 Ribu/Liter

PP ini menegaskan perusahaan pemegang KK harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter, dilarang ekspor. Kemudian jika ingin tetap ekspor harus mengubah statusnya dari KK menjadi IUPK. Dengan menjadi IUPK, Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Pada 25 Januari 2017, perusahaan tambang emas dan tembaga ini juga sempat menyatakan mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia. Langkah itu menyusul perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor. Sebab, berdasarkan KK, Freeport memiliki hak untuk mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor.

LARISSA HUDA



Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

30 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya