TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membantah telah mengeluarkan izin impor cabai menyusul merebaknya informasi mengenai peredaran cabai impor di pasar tradisional Tulungagung, Jawa Timur.
"Jadi tidak pernah ada mengeluarkan izin impor cabai. Kalau ada cabai masuk, itu ilegal," katanya ditemui seusai berbicara alam Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 24 Februari 2017.
Sebelumnya, marak beredar informasi bahwa komoditas cabai impor mulai memasuki pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur seiring melambungnya harga cabai lokal di kisaran Rp 140 ribu per kilogram. Cabai impor itu diduga berasal dari Cina dan India.
Sejumlah pedagang dan pembeli membeli atau belanja cabai impor karena harganya yang hampir 50 persen lebih murah dibanding cabai lokal.
Enggartiasto mengungkapkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan bea cukai yang memiliki langkah untuk melakukan tindakan hukum jika ada importir yang memasukkan cabai secara ilegal di pasar tradisional. Kementerian Perdagangan pun telah berkomunikasi dengan sejumlah produsen dan distributor untuk beberapa komoditas memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tidak langka.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
5 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
5 hari lalu
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.