Dua pekerja PT. Perkebunan Nusantara XIII menyortir kelapa sawit yang baru dipanen di Lorong Pinang, Paser, Kaltim (28/9). Pengolahan kelapa sawit ini mampu memproduksi tandan buah segar (TBS) sebanyak 60 ton per-jam. TEMPO/Ayu Ambong
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Dono Boestami yang belum lama dilantik bersama jajarannya hari ini mendatangi Kementerian Koordinator Perekonomian. Dia dijadwalkan hadir dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Rapat digelar mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Namun, ketika ditemui wartawan sebelum dan seusai rapat, Dono hanya berkomentar singkat.
"Tanya langsung saja kepada Bu Mus (Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud)," kata mantan Direktur MRT Jakarta itu di Kementerian, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2017.
Sedangkan anggota Dewan Pengawas BPDP Sawit, Rusman Heriawan, yang turut hadir dalam rapat itu mengatakan, dalam rapat hari ini, Menteri Darmin memberikan arahan kepada pimpinan yang baru. "Arahan mengenai proses bisnis," ucapnya.
Menurut Rusman, ada dua poin penting dalam arahan yang diberikan Darmin hari ini. Pertama mengenai realisasi peremajaan perkebunan kelapa sawit atau replanting untuk meningkatkan produktivitas. "Ini untuk memudahkan petani sawit rakyat," ujarnya.
Poin kedua adalah kemudahan memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani rakyat, sehingga produk minyak sawit mentah Indonesia terbukti ramah lingkungan.
Menurut dia, Menteri Darmin mendorong petani memiliki sertifikat sebagai aspek legal yang kuat. "Meskipun replanting, program perbaikannya lebih banyak di dalam."
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
6 Maret 2024
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.