Produk Tekstil Ilegal Masih Merajai Pasar Domestik  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 22 Februari 2017 10:46 WIB

Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Produk tekstil impor ilegal masih marak beredar di dalam negeri. Sekitar 16,7 persen dari produk tekstil yang dikonsumsi sepanjang tahun lalu tidak jelas asal usulnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Indonesia (Apsyfi) Redma Wirawasta memperkirakan volume produk tekstil dan garmen yang beredar secara ilegal sepanjang tahun lalu mencapai 310 ribu ton. Angka tersebut berasal dari selisih volume konsumsi tekstil dengan volume penjumlahan industri domestik dan volume impor yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik.

Baca: Presiden Jokowi: Berantas Praktek Impor Tekstil Ilegal

Redma memperkirakan total konsumsi tekstil Indonesia sepanjang 2016 mencapai 1,86 juta ton. Volume penjualan produsen tekstil domestik tercatat sebanyak 1,4 juta ton, sedangkan volume impor mencapai 151 ribu ton.

“Konsumsi masyarakat lebih besar daripada produksi dan impor. Masyarakat beli barang ini di mana? Ini betul-betul barang yang tidak tercatat,” kata Redma, Selasa, 21 Februari 2017.

Menurut Redma, produk tekstil ilegal tersebut masuk ke pasar domestik lewat impor gelondongan atau bocor dari kawasan berikat. Produk tekstil dan garmen impor masuk bersama beragam produk lain di dalam satu kali pengiriman besar.

Otoritas fiskal biasanya tidak memeriksa secara detail setiap produk yang masuk bersamaan dalam satu kontainer. Sumber lainnya adalah kawasan berikat. Industri di kawasan berikat sebetulnya dapat menjual produk ke pasar domestik dengan persyaratan tertentu. Namun ada produk yang merembes ke pasar domestik secara ilegal agar produsen terhindar dari berbagai kewajiban, seperti pembayaran pajak pertambahan nilai atau bea masuk.

Baca: Produk Tekstil RI Berpotensi Besar di Pasar Jepang

“Kami mengusulkan agar dibuat aturan produk tekstil yang boleh diimpor cuma produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Ini untuk menghindari hal tersebut terulang,” kata Redma.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan pemerintah bisa mencegah impor produk yang sudah diproduksi di dalam negeri lewat perubahan pos tarif.

Dia menjelaskan, selama ini ada beberapa produk yang bisa masuk ke Indonesia karena tercatat pada pos tarif yang sama dengan produk lain yang belum bisa diproduksi secara lokal. Pemerintah dapat menetapkan pos tarif yang lebih spesifik untuk mencegah produk tersebut masuk ke pasar Tanah Air sambil memastikan produk yang belum bisa diproduksi produsen lokal bisa masuk tanpa hambatan.

BISNIS


Berita terkait

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

43 hari lalu

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.

Baca Selengkapnya

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

43 hari lalu

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.

Baca Selengkapnya

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

4 Oktober 2023

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Bea Cukai memberikan jawaban terkait sejauh mana fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

27 Agustus 2023

Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan upaya meningkatkan kinerja industri tekstil dengan pelatihan dan pendidikan vokasi.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

10 Mei 2023

Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mesih tertekan akibat krisis global.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

10 Mei 2023

Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PHK terjadi karena perusahaan sedang melakukan diversifikasi produk.

Baca Selengkapnya

Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

10 Mei 2023

Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

Menperin Agus Gumiwang dan Menteri Luhut sepakat terus memberi memberi insentif untuk subsektor tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya

Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

9 Mei 2023

Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tren ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia meningkat cukup tinggi setelah pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

1 April 2023

320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengungkap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal melonjak sepanjang tahun lalu. Apa dampaknya?

Baca Selengkapnya