Asuransi Aspan Incar Obligasi BUMN Infrastruktur  

Reporter

Sabtu, 18 Februari 2017 15:43 WIB

Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan badan usaha milik negara (BUMN) bidang infrastruktur untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada surat berharga negara (SBN).

Direktur Utama PT Asuransi Aspan (Aspan) Budi Herawan mengatakan untuk meningkatkan porsi investasi obligasi BUMN di bidang infrastruktur, pihaknya akan mengalihkan investasi dari instrumen deposito yang tahun lalu porsinya masih sebesar 70 persen.

Baca Juga: Menteri Luhut Klaim Utang Pemerintah Jokowi Jauh Lebih Baik

"Dari sisi return, investasi pada obligasi BUMN infrastruktur cukup menarik, sekaligus memenuhi ketentuan investasi SBN," kata Budi kepada Bisnis, Sabtu, 18 Februari 2017.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank menyebutkan, perusahaan asuransi umum wajib memenuhi batas minimum investasi SBN sebesar 10 persen hingga akhir 2016. Kemudian porsinya ditingkatkan menjadi 20 persen hingga akhir 2017.

Sesuai ketentuan tersebut, maka batas minimum investasi yang harus dipenuhi Aspan ialah sebesar 20 persen. Sedangkan, pada tahun lalu, Aspan belum berhasil mencapai batas minimum investasi SBN sebesar 10 persen.

Kendati demikian, Budi mengungkapkan pihaknya telah melaporkan faktor yang menyebabkan perusahaan belum memenuhi batas minimum investasi SBN kepada OJK.

"Kami sudah laporkan, kenapa belum tercapai, karena kami masih butuh instrumen investasi yang likuid untuk biaya operasional dan pembayaran klaim. Namun, kami akan berupa memenuhi ketentuan itu di tahun ini," katanya menjelaskan.

Simak: PINA Berhasil Dorong Pembiayaan Awal Sembilan Jalan Tol

Sepanjang 2017, Aspan menargetkan pendapatan premi Rp 1 triliun atau tumbuh 62,6 persen jika dibandingkan capaian pada tahun lalu Rp 615 miliar. Menurut Budi, target pertumbuhan yang cukup signifikan diperkirakan bisa tercapai, karena didorong upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan membaiknya kinerja sektor komoditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyatakan untuk mempermudah lembaga jasa keuangan nonbank dalam memenuhi batas minimum investasi SBN, pihaknya akan kembali menambahkan pilihan instrumen investasi yang dapat disetarakan dengan SBN.

Firdaus menambahkan, dalam waktu dekat regulator akan menerbitkan surat edaran agar surat berharga yang diterbitkan lembaga keuangan khusus, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan lainnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

48 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya