Pemerintah Evaluasi Pengajuan IUPK Sementara untuk Freeport

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 6 Februari 2017 17:52 WIB

Foto udara tambang Grasberg, yang dioperasikan oleh Freeport McMoran-Copper & Gold di Papua. REUTERS/Muhammad Yamin

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan saat ini pemerintah sedang mengevaluasi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. Setelah IUPK sementara diajukan oleh Freeport, pemerintah akan menunjuk verifikator independen untuk memproses permohonan mereka. Freeport Indonesia sudah tidak mengekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017.

“Verifikator independen nanti ditunjuk pemerintah. Ya Dirjen paling tidak. Sesegera mungkin. Sekarang sudah mulai dibahas,” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: Temui Menteri Luhut, Direktur CTI-CFF Bahas Sampah Plastik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyatakan telah memberi lampu hijau bagi Freeport untuk mengantongi status IUPK sementara. Dengan adanya izin itu maka Freeport bisa kembali mengekspor konsentrat selama enam bulan ke depan. Namun izin itu dikeluarkan semata agar perusahaan itu dapat menjalankan ekspor sembari menunggu proses perubahan status kontrak karya menjadi sepenuhnya IUPK.

Waktu pemberlakuan IUPK sementara ini lebih lama dari yang diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, yakni 14 hari kalender sejak pengajuan dokumen lengkap. Namun kata Luhut, keputusan IUPK sementara selama enam bulan tidak melanggar peraturan yang berlaku, melainkan solusi terbaik bagi pemerintah dan Freeport.

Bambang menambahkan, hingga saat ini Freeport juga tak menyinggung tentang permintaan izin ekspor. Karena itu aktivitas ekspor juga belum mereka lakukan. “Izin ekspor dia belum mengajukan sama sekali. Kalau IUPK belum keluar, bagaimana mau ekspor. Saya bilang, sekarang masih diproses. Belum ada keluar IUPK sementara,” kata dia.

Namun dalam dokumen yang diajukan Freeport mengajukan komitmen mereka untuk membangun smelter. “Iya mengajukan, mereka bangun sendiri,” ucapnya.

Baca: Menteri Amran Targetkan 1.000 Toko Tani di Jabodetabek

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Sujatmiko, membenarkan Freeport telah mengajukan keinginan mereka untuk berubah menjadi IUPK. Sebelumnya, Freeport memegang status Kontrak Karya (KK) dalam mengelola tambangnya, sehingga IUPK yang dimaksudkan Menteri Luhut merupakan suatu proses transisi. “Dasar hukum ya syaratnya kan sesuai dengan IUPK sendiri. Menuju definitif itu kan pemerintah memberikan transisi untuk usaha mereka. Bisa dibilang ini transisi, sambil menunggu fixnya,” kata dia.

Dalam masa transisi itu, Tim Direktorat Jenderal Mineral, Tambang dan Batubara (Minerba) akan melakukan evaluasi hingga akhirnya izin ekspor bisa kembali dikeluarkan. “Syaratnya kan satu-satu. Pertama perizinannya memenuhi syarat untuk memohon ekspor, baru setelah memenuhi syarat mereka akan mengajukan untuk berapa lama, begitu. Step by step. Nanti ikut yang itu,” ujar dia.

Baca: DPR Ingin Direktur Baru Pertamina Berpengalaman di Migas

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau biasa disingkat PP Minerba.

PP ini menegaskan perusahaan pemegang KK harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter maka dilarang ekspor. Kemudian jika ingin tetap ekspor harus mengubah statusnya dari KK menjadi IUPK. Dengan menjadi IUPK, maka Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

DESTRIANITA

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya