Aturan Bea Keluar Ekspor Konsentrat Segera Diterbitkan  

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 17:48 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, 1 Februari 2017. ADB mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menempuh kebijakan ekonomi di tengah ketidakpastian keuangan global. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengirim surat ke kementeriannya terkait dengan usulan bea keluar ekspor konsentrat. Menurut dia, usulan tersebut akan diformulasikan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan.

"Kami akan formulasikan di PMK dalam beberapa hari ini. Sebelum keluar, saya tidak akan membuat statement. Pasti akan keluar sebentar lagi karena tadi malam saya sudah lihat," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Baca: Asosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta

Beberapa waktu lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 serta turunannya, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2017, diteken. Peraturan tersebut merupakan hasil revisi keempat terhadap aturan mengenai kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Aturan itu mengharuskan perusahaan pemegang kontrak karya beralih status menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus dan membangun smelter. Mereka juga diwajibkan membayar bea keluar maksimum 10 persen sebagai kompensasi pelaksanaan komitmen pembangunan smelter.

Baca: Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra

Peraturan itu memungkinkan perusahaan pengekspor konsentrat melakukan perencanaan investasi dalam jangka panjang. Pemerintah pun mendapatkan kepastian dari sisi porsi penerimaan negara. "Apakah dari sisi pajak, PPh, PPN, PBB, dan royalti yang perlu dibayarkan," kata Sri Mulyani.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

7 menit lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

36 menit lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

10 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya