Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 6 Triliun

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 2 Februari 2017 17:58 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan saat peluncuran Sukuk di Kementerian keuangan, Jakarta, 19 Agustus 2016. Kementerian Keuangan menetapkan tingkat imbalan Sukuk Tabungan Seri ST-001 sebesar 6,9 persen per tahun yang pembayarannya dilakukan secara bulanan dalam jumlah tetap. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan lelang penjualan lima seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp 6 triliun pada 7 Februari 2017 untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2017. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Sukuk yang akan dilelang, yaitu SPN-S 08082017 (penerbitan baru) dengan imbalan diskonto dan jatuh tempo 8 Agustus 2017 serta underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) berbentuk tanah dan bangunan. Untuk sukuk seri SPN-S alokasi pembelian non-kompetitif ditetapkan sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Baca: Pemerintah Kembali Lelang Sukuk Negara Rp 4 Triliun Hari Ini


Kemudian, PBS013 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,25 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2019 dan seri PBS014 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,5 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2021. Selain itu, seri PBS011 (penerbitan kembali) dengan imbalan 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2023 dan seri PBS012 (penerbitan kembali) dengan imbalan 8,875 persen serta jatuh tempo 15 Februari 2031.

Penerbitan empat seri PBS tersebut memiliki underlying asset berupa proyek maupun kegiatan dalam APBN 2017 serta BMN dan alokasi pembelian nonkompetitif sebesar 30 persen dari jumlah yang dimenangkan. Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Baca: Realisasi Penerbitan Sukuk Menembus Rp 103,7 Triliun


Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

ANTARA

Berita terkait

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

35 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate

Baca Selengkapnya

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

30 November 2023

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.

Baca Selengkapnya

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

30 November 2023

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.

Baca Selengkapnya

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

28 November 2023

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?

Baca Selengkapnya