Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki (kiri) dan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (tengah) berfoto bersama pada perayaan ulang tahun ke-4 Grab Indonesia di Empirica, SCBD, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menyambut positif penunjukan mantan Kapolri Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia. Alasannya, Badrodin memahami peraturan yang ada.
"Pak Badrodin memiliki latar belakang polisi, berarti tahu persis peraturan-peraturan. Itu lebih bagus," kata Pudji saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2017.
Pudji mengatakan penunjukan Badrodin tidak ada kaitannya dengan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Aturan tersebut mengatur penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Menurut Pudji, dia bisa berkoordinasi dengan siapa saja terkait dengan revisi aturan yang mengatur transportasi berbasis aplikasi tersebut. Revisi aturan ini akan mulai diuji publik pada Februari nanti.
Perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi, Grab Indonesia, kemarin mengumumkan mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Badrodin Haiti sebagai komisaris utama. Badrodin Haiti akan berkantor di Jakarta.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Badrodin akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.
Rizki menambahkan, Badrodin dipilih sebagai komisaris utama karena memiliki karier yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia. Ia telah mengabdi selama 35 tahun dan terakhir menjabat sebagai Kapolri, yang telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.