TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan nilai tukar rupiah sepanjang pekan ini, 23–27 Januari 2017, mampu mencatatkan kenaikan 0,34 persen meski sempat mengalami pelemahan. Laju rupiah sempat melemah ke level Rp 13.405 per dolar Amerika Serikat atau sama seperti pekan sebelumnya. Sedangkan level tertinggi yang dicapai di angka Rp 13.309 per dolar Amerika atau menguat tipis.
Menurut analis senior dari PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, laju rupiah sepanjang pekan ini bergerak di atas target support Rp 13.410 per dolar Amerika dan di bawah resisten Rp 13.300 per dolar Amerika. Penguatan itu didorong menguatnya yen Jepang seiring pelemahan dolar Amerika karena respons pelaku pasar terhadap pidato pelantikan Presiden Amerika Donald Trump.
Baca: Pekan Depan, Kurs Rupiah Waspadai Penguatan Dolar AS
Investor menilai pidato tersebut belum memberikan sinyal kejelasan akan kebijakan fiskal, sehingga memberikan imbas positif pada laju mata uang lainnya. “Prediksi kami terbukti di mana pergerakan dolar AS cenderung melemah pascapidato pelantikan Presiden Trump," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Januari 2017.
Reza menambahkan, masih melemahnya laju dolar Amerika seiring sikap skeptis pelaku pasar terhadap kebijakan Presiden Trump yang terkesan proteksionis, memberikan dukungan bagi penguatan sejumlah mata uang lainnya. Termasuk rupiah yang memanfaatkan kondisi ini untuk kembali melanjutkan penguatan meski dari dalam negeri masih minim sentimen terkait dengan makro ekonomi.
Baca: IHSG Menguat 1,11 Persen dalam Sepekan
Pelaku pasar kembali melakukan aksi jual dan lebih banyak melakukan aktivitas transaksi pada pasar ekuitas dan pasar komoditas. Imbasnya positifnya, sejumlah indeks saham global menguat. Begitu pun dengan sejumlah harga komoditas yang juga menguat. Imbas lainnya, tentu membuat sejumlah mata uang lainnya cenderung terapresiasi.
"Kondisi ini terjadi seiring respons pelaku pasar terhadap rancangan-rancangan kebijakan Trump yang dinilai lebih proteksionis dan pro pertumbuhan ekonomi AS," ucap Reza.
DESTRIANITA
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
3 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
3 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
3 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaDonald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York
4 hari lalu
Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.
Baca SelengkapnyaTerancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman
6 hari lalu
Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
6 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
6 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
7 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
7 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
8 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca Selengkapnya