Diduga Maladministrasi, Aturan Jonan Dilaporkan ke Ombudsman

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 23:00 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam (SDA) hari ini meminta rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), terkait dugaan pelanggaran administrasi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.


Baca : Ini Daftar Lengkap Perusahaan Donald Trump di Indonesia

Antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang revisi keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara. Lalu peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam Negeri. Serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian.


Baca : Asal-usul Kerja Sama Bisnis MNC Group - Trump Hotel

Perwakilan koalisi Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi SDA Ahmad Redi mengatakan, selain mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung, pihaknya ingin memastikan apakah Peraturan Menteri Nomor 5 dan 6 secara formal dan materiil sudah dibuat sesuai dengan prosedur yang benar. Dalam konteks formal, Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa hal tersebut.

"Mereka akan memeriksa apakah ada pelanggaran maladministrasi di dalam pelayanan publik. Nah, kami ingin melihat apakah Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 dan nomor 6 Tahun 2017 itu apakah ada proses adminstrasi yang tidak benar," ucap Ahmad Redi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 23 Januari 2017.


Baca : Proyeksi Pasokan Terbatas, Harga Nikel 2017 Berpotensi Naik



Ahmad mengaku koalisinya beranggotakan ahli hukum dan konstitusi seperti Mahfud MD, Hamdan Zulfa, Guru Besar UGM Fahmi Radi, dan Marwan Batubara. Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi SDA secara logika terdapat keanehan mengenai berbarengannnya kemunculan aturan tersebut.

Padahal dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permen) harus didasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP), sehingga harus ada syarat hukum dan proses yang harus dilalui. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga akhirnya terbentuk peraturan.

"Ini kan secara logika, PP malam itu, dan Permen jg malam itu. Secara akal sehat ini agak nggak pas," tuturnya.

Selain itu, dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk Permen, serusnya ada kewajiban partisipasi publik. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengusulkan atau terlibat dalam menyusun peraturan menteri.

"Sangat kilat peraturan menterinya dibuat. Kami ingin meminta pencerahan dari ombudsman, apakah dengan fakta-fakta, ini melanggar ketentuan administrasi. Sehingga kalau ada, maka kami akan membuat laporan secara tertulis dan meminta kepada Ombudsman untuk melakukan investigasi," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, padahal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara telah diatur melalui pasal 102,103,170, dan dalam pasal tersebut dikatakan bahwa per 12 Januari 2014 sudah tidak ada lagi mineral mentah yang diekspor. Dan semua perusahaan tambang baik pemegang KK maupun pemegang ijin pertambangan itu harus membangun smelter baik sendiri maupun kerjasama.

"Ini sebenarnya tidak urgen. UU itu udah diperpanjang dari 2009, sampai 2014. Lalu jaman pak SBY dikasih 3 tahun perpanjangan. Sekarang dikasih lagi waktu 5 tahun. Artinya dalam hal ini pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan hilirisasi mineral," tuturnya.

DESTRIANITA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

26 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

46 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

58 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

18 November 2023

Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

Paus Fransiskus memberikan penghargaan untuk tiga tokoh awam Katolik Indonesia, mereka adalah Ignasius Jonan, Lucia Maria Liando, dan Rudy Lawantara.

Baca Selengkapnya