Anggota Dewan Ini Setuju Skema Gross Split dengan Catatan

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 16:26 WIB

Anggota fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha menyatakan setuju dengan skema gross split atau skema bagi hasil bruto untuk kontrak minyak dan gas bumi. Namun menurutnya ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Ada beberapa catatan seperti skema gross split ini harus menjamin pendapatan negara lebih bagus," kata Satya Yudha saat dihubungi Tempo, Senin 23 Januari 2017.

Baca Juga: Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Menurut Satya, skema gross split yang diatur melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 8 tahun 2017, diharapkan dapat menjamin pendapatan negara yang lebih baik di sektor migas. "Dengan demikian, kontraktor juga tidak boros."

Catatan lain yang diberikan oleh Satya adalah tingkat komponen dalam negeri, yang harus lebih diperhatikan oleh para kontraktor. Selain itu, Satya juga memberi catatan, agar operator menjalankan standar operasional yang benar.

Satya menilai pemerintah harus menjalankan pengawasan terhadap best practice yang dijalankan oleh kontraktor sektor migas. Agar benar-benar diketahui apakah standar operasional kontraktor sudah dijalankan secara baik atau belum.

Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan para pengusaha soal skema gross split, Satya mengaku belum mengetahuinya. Namun dia menyadari memang ada pro-kontra soal aturan ini. "Ada yang katakan cost recovery nyaman, ada yang bilang enggak," ujar Satya.

Simak Pula: Partai Gerindra Curiga Gross Split Migas Langgar Konstitusi

Satya menambahkan dengan skema gross split, pendapatan negara diharapkan lebih terjamin. Alasannya dengan skema profit split, meski negara mendapatkan porsi besar, ketika dihitung gross splitnya, negara mendapatkan porsi lebih kecil. "Karena ada cost recovery."

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum bisa memastikan skema gross split untuk kontrak migas yang baru bisa berlaku sesuai target, yakni awal 2017.

Juru Bicara Kementerian ESDM Energi Sujatmiko mengatakan, kementeriannya masih mengkaji simulasi pembagian hasil terbaik untuk menggenjot investasi migas. "Ini lagi dikaji terus untuk simulasi yang terbaik. Untuk menyederhanakan izin dan investasi migas," ujar Sujatmiko, Jumat, 16 Desember 2016.

Menurut Sujatmiko, kalaupun formula selesai juga tidak langsung diterbitkan sebagai kebijakan. Pemerintah harus berkonsultasi dengan Komisi VII DPR untuk membandingkan skema terbaik antara gross split dan sistem saat ini. Regulasi bakal termuat dalam peraturan Menteri ESDM.

DIKO OKTARA|ROBBY IRFANI

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.

Baca Selengkapnya

DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

26 Mei 2022

DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. Harus diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

7 Maret 2022

Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

Pegawai Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR diharapkan mengasah mental baja yang tidak mudah mengeluh dan harus siap setiap saat.

Baca Selengkapnya