Arcandra : Gross Split Bisa Persingkat Proses Pengadaan

Reporter

Editor

Abdul Malik

Sabtu, 21 Januari 2017 14:02 WIB

Arcandra Tahar. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan skema kontrak bagi hasil (gross split) dapat menghemat waktu proses pengadaan (procurement) investasi migas hingga tiga tahun.

"Kita berharap dan sudah dikaji bahwa ada indikasi waktu yang dibutuhkan bisa dipersingkat. Proses procurement system yang mungkin bisa dipangkas paling tidak dua sampai tiga tahun," kata Arcandra pada acara "Learning Session" tentang Gross Split di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Menurut Arcandra, waktu yang dibutuhkan Indonesia untuk menemukan cadangan minyak hingga akhirnya berproduksi sekitar 16 tahun, berbeda pada Tahun 1970-an yang hanya butuh waktu kurang dari lima tahun. Dia menilai ada negosiasi yang panjang terkait biaya ganti rugi (recovery cost) antara kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Baca : Kementerian ESDM Kirim Panel Surya ke Daerah Tak Berlistrik

Selain itu, SKK Migas juga harus memastikan bahwa biaya ganti rugi yang ditetapkan kontraktor telah sesuai dengan keadaan lapangan. Karena itu, gagasan Arcandra mengenai gross split yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tersebut diharapkan membuat iklim investasi migas di Indonesia menjadi lebih menarik karena mengurangi proses birokrasi dan mempercepat investasi.

Melalui skema gross split, kata Arcandra, recovery cost tidak lagi diperdebatkan melalui persetujuan SKK Migas karena biaya operasi sepenuhnya tidak lagi ditanggung pemerintah dan masuk dalam anggaran pendapatan belanja negara, melainkan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Kontraktor akan terdorong untuk lebih efisien karena harus mengelola biaya dengan baik dengan memperhatikan prinsip "cost and risk management" serta teknologi yang baik dengan harga yang baik "the best cost and the best technology".

Baca : 2016, 7 Pembangkit Listrik Dapat Kepastian Pendanaan

Arcandra menjelaskan skema baru dengan bagi hasil pemerintah dan kontraktor 50:50 ini tidak menghilangkan kendali negara karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting serta pembagian hasil masih dilakukan oleh SKK Migas.

"Program kerjanya tetap harus disetujui SKK Migas. Jangan sampai reservoir dirusak karena dengan teknologi manusia sekarang hanya mampu mengambil 40 sampai 50 persen minyak," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

RUPS PLN: Mantan Gubernur BI Agus Martowardojo Komisaris Utama dan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar Komisaris Independen

20 September 2023

RUPS PLN: Mantan Gubernur BI Agus Martowardojo Komisaris Utama dan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar Komisaris Independen

Pengangkatan dua komisaris dan satu direksi baru PLN ini dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Rabu, 20 September 2023.

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya