Tony Keusgen Managing Director Google Indonesia dalam pengumuman pencarian populer Google Indonesia tahun 2016. TEMPO/Maya Nawangwulan
TEMPO.CO, Jakarta - Google memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak, Kamis sore, 19 Januari 2017. Saat ditemui siang tadi, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pemanggilan Google hari ini bertujuan memverifikasi data transaksi Google yang telah dikantongi tim penyidik.
Berdasarkan pantauan Tempo, tiga perwakilan Google datang ke Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, sekitar pukul 15.00. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Sekitar pukul 17.00, tiga perwakilan yang terdiri atas satu wanita dan dua pria tersebut keluar Direktorat.
Saat ditemui wartawan, tiga perwakilan Google itu irit bicara. Wanita dengan gaun biru berpadu blazer hitam yang merupakan perwakilan Google hanya mengatakan pertemuan berjalan dengan baik. "Teman-teman Pajak juga baik. Kami saling menghormati," ucapnya.
Menurut wanita yang tidak mau menyebutkan namanya itu, terdapat banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. "Bagus kok. Pembicaraan berjalan dengan bagus," ujarnya. Dia pun meminta awak media menanyakan penjelasan lebih lanjut kepada juru bicara Google Indonesia, Jason Tedjasukmana.
Hari ini, Direktorat Jenderal Pajak bertemu dengan Google untuk membahas tunggakan pajak perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Direktorat ingin Google membayar tunggakan pajaknya secara keseluruhan berdasarkan kegiatan bisnisnya di Indonesia sejak 2011.
Berdasarkan hitungan Direktorat, penghasilan Google pada 2015 mencapai Rp 6 triliun plus penalti Rp 3 triliun. Google belum bersepakat membayar tunggakan pajak berdasarkan perhitungan Direktorat. Google menaksir total tagihannya hanya Rp 337,5-405 miliar.
Karena pembahasan mentok, Direktorat meningkatkan pemeriksaan ke tahap penyelidikan dan meminta Google menyerahkan data transaksinya. Hingga kini, Google belum menyerahkan data tersebut. Padahal data itu penting untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan itu.