JPMorgan Naikkan Rating, Ini Komentar Sri Mulyani

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 23:01 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait naiknya rating yang diberikan oleh salah satu dealer utama Surat Utang Negara (SUN), JPMorgan Chase & Co. Senin kemarin, JPMorgan menaikkan rating Indonesia menjadi neutral setelah sebelumnya menurunkan dari overweight menjadi underweight.


Baca : Peringatan Sri Mulyani Soal Efek Kebijakan Ekonomi Trump



"Baik saya rasa. Semua laporan dari berbagai institusi yang memiliki peranan dan pengaruh tentu akan kami baca secara baik," kata Sri Mulyani usai rapat kerja bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut Sri Mulyani, laporan-laporan dari berbagai institusi terkait rating Indonesia tersebut merupakan masukan, baik positif ataupun negatif. "Ataukah ada sesuatu yang harus kami waspadai. Kami lihat semuanya. Jadi, saya hanya mengikuti saja laporan-laporan yang baik, tidak baik, atau kritis," tuturnya.

Pada November lalu, JPMorgan Chase & Co menurunkan rating Indonesia menjadi underweight dari sebelumnya overweight. Pemerintah pun memutuskan kerjasama dengan JPMorgan. Kementerian menilai analisis JPMorgan yang menurunkan rating Indonesia itu berpotensi mengganggu stabilitas keuangan nasional.

Dengan pemutusan kerjasama itu, pemerintah tidak lagi menerima setoran dari pihak mana pun melalui cabang JPMorgan di Indonesia per Januari 2017. Saat ditanya apakah dia akan mencabut keputusan pemutusan kerjasama itu, Sri Mulyani hanya berkomentar singkat. "Kan di PMK sudah disebutkan tentang tata cara mengenai pemilihan dealer."


Baca : Sri Mulyani Buktikan Pemotongan Anggaran Tak Ganggu Ekonomi

Buntut dari permasalahan tersebut, Sri Mulyani memang memperketat persyaratan dealer utama SUN. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234 Tahun 2016. Dalam PMK baru itu, Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak permohonan pihak tertentu menjadi dealer utama.

Hal tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya rekam jejak bank atau perusahaan efek yang mengajukan permohonan sebagai calon dealer utama. Selain itu, dealer utama juga wajib menjaga hubungan kemitraan dengan pemerintah dan senantiasa memperhatikan kepentingan negara.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

20 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

21 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

21 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya