BUMN-Pemda dan Swasta Bersinergi Bangun Infrastruktur  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 23:01 WIB

Pekerja membuat konstruksi tol air untuk mengatasi banjir besar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 2 Januari 2017. Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 20 miliar hanya untuk pembuatan infrastruktur pengendali banjir di Gede Bage. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengharapkan peran perusahaan negara melakukan kerja sama dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur prioritas mengingat ke depan, penyertaan modal negara akan sulit diperoleh. Selain itu, pemerintah daerah melalui anggarannya juga diminta mulai menjajaki skema pemerintah dengan badan usaha.

Wismana Adi Suryabrata, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan BUMN harus mulai mendorong kerja sama yang lebih luas dengan swasta. Hingga 2019, BUMN diperkirakan akan mendanai Rp 1.066,2 triliun dari Rp 4.796,2 triliun kebutuhan pendanaan investasi infrastruktur.

“PMN di masa depan barangkali akan sangat sulit diperoleh, ekspansi BUMN harus didorong dengan swasta. Sekarang sudah dimulai di proyek bandara dan pelabuhan supaya bisa dikerjasamakan dengan swasta,” katanya di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Selain itu, peluang APBD masih cukup besar, terlebih pada tahun ini, pendanaan infrastruktur dalam APBN 2017 mencapai Rp 387,3 triliun. Sebesar Rp 180 triliun di antaranya berada di pemerintah daerah. Namun tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) menunjukkan banyaknya dana yang tidak dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Kalau dilihat, sekarang silpa masih di sekitar Rp 90 triliun. Ini dana yang tidak dimanfaatkan pemerintah daerah. Dengan skema KPBU, pemerintah daerah bisa dilakukan kerja sama dengan swasta,” ucapnya.

Peluang pemanfaatan KPBU semakin lebar, terlebih dalam Perpres No.38/2015 tentang KPBU, perluasan jenis infrastruktur yang dikerjasamakan termasuk infrastruktur sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, skema pembiayaan sebagian (hybrid financing) memungkinkan pelaksanaan oleh badan usaha pemenang lelang dengan dana yang disediakan penanggung jawab proyek kerja sama sehingga kualitas pembangunan dapat diselaraskan. Pemerintah juga menawarkan pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan jaminan pemerintah untuk proyek prakarsa badan usaha sehingga meningkatkan kelayakan finansial proyek.

Wismana menuturkan pemanfaatan KPBU belum dipahami seluruh pemangku kepentingan sehingga penggunaannya masih terbatas. Namun, saat ini sudah ada empat skema proyek KPBU, di antaranya PLTU Jawa Tengah; SPAM Umbulan; Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur; serta Jalan tol di Solo, Cisumdawu, Balikpapan, dan Manado.

“Dengan empat proyek itu, kita mulai susun daftar dari proyek-proyek yang bisa dikerjasamakan,” ujarnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya