Kominfo Buka Blokir, Ini Yang Akan Dilakukan Bigo Live

Reporter

Senin, 16 Januari 2017 21:02 WIB

Ilustrasi Pemblokiran Situs Internet. bestofneworleans.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya membuka blokir penyedia platform live streaming online, Bigo Live. Sebelumnya Kementerian Kominfo sempat memblokir Bigo Live karena dinilai menampilkan konten-konten yang tak layak untuk konsumsi media sosial.

Country Manager Bigo Live, Steven Zhang mengapresiasi keputusan Kementerian Kominfo yang membuka blokir layanan tersebut secara penuh. "Bigo Live sudah mulai bisa diakses kembali dan siap memberikan kontribusi positif terhadap industri digital di Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin 14 Januari 2017.

Baca Juga: Tak Cuma Blokir, Kementerian Komunikasi Juga Bikin Panduan Etika Gunakan Media Sosial

Menurut Steven, pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi aturan yang berlaku di semua negara bahkan di Indonesia. Untuk di Indonesia, Bigo Live mempunyai 10 karyawan yang khusus bertugas memonitor konten yang tidak sesuai.

"Ini untuk menjaga agar Bigo Live tetap ‘bersih’, baik yang mengandung SARA, pornografi maupun konten ilegal. Ada juga beberapa karyawan lainnya yang mengurus operasional kantor,” ujar Steven.

Bigo Live Jumat 13 Januari lalu baru saja meresmikan kantor barunya di Jakarta. Di kantor ini ada karyawan yang bertugas memantau, menyortir, dan melaporkan konten negatif yang diedarkan oleh oknum pengguna Bigo, untuk kemudian dilakukan blokir terhadap akun tersebut.

Steven menambahkan, proses monitoring dan sensor konten tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga melibatkan ratusan karyawan Bigo Live di kantor pusat di Cina.“Sepuluh karyawan di Indonesia ini akan bertugas bergantian, dalam tiga shift sehari, untuk melakukan monitoring dan sensor."

Baca: Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Mereka akan dibantu oleh 300 karyawan divisi monitoring dan sensor konten Bigo Live yang berlokasi di Ghuang Zou, Cina. "Yang paling canggih, Bigo Live melibatkan artificial intelligent dalam proses sensor dan monitoring,” Steven berujar.

Steven mengungkapkan bahwa sejatinya mereka memiliki enam lapis sensorship. Selain sensor oleh 10 orang lokal, 300 orang di kantor pusat dan AI, ada juga report button dan dua bentuk notifikasi default untuk memperingatkan pengguna dan pengunjung agar tidak memposting konten yang tidak sesuai.
“Kami memindai setidaknya 70 juta gambar, dalam bentuk screenshot, setiap hari, dari seluruh pengguna Bigo Live di dunia,” ucapnya.

Ihwal kantor baru di Jakarta, menurut Steven, merupakan salah satu komitmen Bigo Live dalam memenuhi aturan di Indonesia. Pihaknya memfokuskan diri untuk membantu mempromosikan Indonesia, tidak hanya lokasi wisata yang indah tapi juga budaya yang beragam. Termasuk juga menjadi tempat promosi bagi UKM, baik small medium industri maupun small medium enterprise, di Indonesia.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

8 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

21 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

25 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya