Sri Mulyani Ajak Pemuka Agama Ikut Sosialisasi Tax Amnesty  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 16 Januari 2017 13:58 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi berfoto bersama usai memberikan sosialisasi tax amnesty kepada para pemuka agama kristiani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pemuka agama Kristiani ke Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan penjelasan mengenai program amnesti pajak (tax amnesty). Dia mengajak para pemuka agama itu untuk turut mensosialisasikan amnesti pajak kepada jemaatnya.

"Kepada semua pemuka agama, kami ingin dibantu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa amnesti pajak merupakan suatu hak dan juga kesempatan. Kalau tidak menggunakannya, kami akan memulai secara sistematis untuk memperbaiki institusi dan juga melakukan law enforcement," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Baca: Sri Mulyani Minta Pemuka Agama Taat Bayar Pajak

Apabila wajib pajak memiliki harta yang belum dideklarasikan tapi tidak mengikuti amnesti pajak, aparat pajak akan melakukan penegakan hukum dan wajib pajak dapat dikenakan tarif yang lebih besar. "Sekarang, kalau Anda punya Rp 100 juta belum dideklarasi, ikut amnesti, akan kena rate 5 persen. Jadi bayar Rp 5 juta saja."

Menurut Sri Mulyani, tugas Direktorat Jenderal Pajak untuk melaksanakan amnesti pajak tidak ringan. Setiap orang menganggap bahwa membayar pajak adalah sesuatu yang berat. "Ini tugas yang luar biasa berat karena melawan insting setiap orang yang tidak ingin memberi. Makanya, kitab suci apa saja selalu mengatakan, 'Berilah'," tuturnya.

Sri Mulyani pun meminta para pemuka agama Kristiani yang hadir untuk menjelaskan kepada jemaatnya bahwa amnesti pajak sangat menguntungkan dengan tarif yang termasuk paling kecil di dunia. "Di negara mana pun, amnesti itu yang diampuni hanya administrasi dan kriminalnya. Rate normal, bukan rate yang sangat spesial, seperti 2, 3, dan 5 persen."

Baca: Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty ke Pemuka Kristen

Ke depan, Sri Mulyani juga berharap masyarakat tetap menjaga tingkat kepatuhannya. Setiap tahun, dia meminta wajib pajak membayar pajak dengan tertib. "Ikut amnesti, terus habis itu lupa membayar pajak. Lalu ngarepinnya sepuluh tahun kemudian ada amnesti lagi," ujar Sri Mulyani.

Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengimbau agar para pemuka agama memberikan sosialisasi mengenai amnesti pajak. "Saya tahu Bapak-bapak pendeta sudah biasa dengan sepersepuluhan. Amnesti ke depan masih seperlimaan, masih lebih murah dari yang Bapak-Ibu lakukan setiap minggu," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

16 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

46 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

49 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

56 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya