Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty ke Pemuka Kristen  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 16 Januari 2017 12:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi berfoto bersama usai memberikan sosialisasi tax amnesty kepada para pemuka agama kristiani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pemuka agama Kristiani ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, hari ini, Senin, 16 Januari 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan sosialisasi mengenai program amnesti pajak (tax amnesty) kepada para pemuka agama tersebut. Dia mengakui bahwa komunitas ini berbeda dengan yang biasanya diundang dalam sosialisasi masalah perpajakan. "Sebelumnya, kami mengumpulkan kelompok profesi. Kami juga bertemu dengan sektor, yaitu kegiatan ekonomi berdasarkan kelompok usaha," kata Sri Mulyani membuka sosialisasi tersebut.

Baca: Ke Luar Bandara Bawa Rp 100 Juta? Begini Cara Melapornya

Sri Mulyani menganggap amnesti pajak merupakan pekerjaan paling besar yang harus dituntaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak harus terus berupaya mensosialisasikan dan berdialog mengenai masalah perpajakan dengan semua elemen masyarakat.

Sosialisasi itu, menurut Sri Mulyani, ditujukan agar pemerintah bisa memberikan pesan dan mendiskusikan persoalan yang sama sehingga tidak ada perbedaan dalam melihat masalah perpajakan, khususnya amnesti pajak. "Dengan persamaan, kita bisa sama-sama menyetujui arah dari solusi yang ingin kita capai," ujarnya.

Baca: BI Prediksi Neraca Perdagangan Desember 2016 Surplus

Salah satu pemuka agama Kristiani yang didapuk memberikan sambutan, Eforus Huria Kristen Batak Protestan, Darwin Lumban Tobing, mengapresiasi inisiatif pemerintah mengajak berdialog seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Kristiani, terkait dengan amnesti pajak. "Sehingga pemahaman akan muncul bahwa ini adalah kewajiban," tuturnya.

Darwin menyarankan Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan sosialisasi di tingkat wilayah dengan melibatkan perangkat-perangkat keagamaan di daerah. "Sosialisasikan amnesti pajak ini. Waktu masih ada. Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini sangat baik dan konstruktif," katanya.

Darwin pun mengajak para pendeta, pastor, dan semua pelayan gereja berkontribusi dengan menyebarluaskan amnesti pajak kepada jemaatnya. "Pajak bagi kita bukanlah hal yang tabu. Dan bukan pula yang harus dihindari, melainkan suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak alasan bagi kita untuk menghindar dari pembayaran pajak."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

3 jam lalu

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran dana pendidikan 2025 untuk penguatan mutu pendidikan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

9 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

11 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

20 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

3 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

4 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya