OJK Investigasi Enam Perusahaan Investasi Ilegal

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 11 Januari 2017 21:31 WIB

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menemukan dan menginvestigasi enam kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak berizin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya, serta berpotensi merugikan masyarakat.

“OJK dan Satgas Waspada Investasi menyatakan keenam perusahaan itu sebagai perusahaan investasi ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya,” ujar Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 11 Januari 2017.

Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca: Kasus Investasi, Pandawa Kembalikan Dana Paling Lambat 2017

Keenam perusahaan itu ada PT Compact Sejahtera Group atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera (ILC), PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Beruda atau Profitwin 77, PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia.

Tongam berujar kegiatan keenam perusahaan itu selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi, karena informasi yang disebarkan melalui berbagai media sosial baik cetak maupun elektronik.

“OJK dan Satgas telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap keenam perusahaan itu,” katanya.

Baca: Kominfo Blokir 690 Situs Penipuan Investasi

OJK dan Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi, untuk memastikan terlebih dahulu perusahaan yang menawarkan investasi itu memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Selanjutnya, masyarakat juga harus memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi itu memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Tongam berujar jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dapat mengkonsultasikannya dan melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

23 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

3 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya