Buntut JP Morgan, Menkeu Perketat Syarat Diler Utama SUN

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 11 Januari 2017 17:27 WIB

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati berbicara pada panel di pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia Group di Washington, 7 Oktober 2016. REUTERS/James Lawler Duggan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperketat persyaratan diler utama perdagangan Surat Utang Negara (SUN). Hal itu dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.08/2013, dan menerbitkan PMK Nomor 234/PMK.08/2016, yang dipublikasikan hari ini, Rabu, 11 Januari 2017.

Syarat diler utama yang diperketat ini disebut terkait dengan pemutusan hubungan kerja sama antara pemerintah dan JP Morgan Chase Bank, sebagai salah satu diler utama SUN. Namun, JP Morgan diputus kerja samanya beberapa waktu lalu, setelah mempublikasikan hasil riset yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

“PMK Nomor 234/PMK.08/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 Tentang Dealer Utama, diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 30 Desember 2016,” seperti dikutip dari laman website resmi Kementerian Keuangan, Rabu, 11 Januari 2017. Terdapat sejumlah pasal yang diubah, atau juga disertai sisipan pasal tambahan.

Baca: Di Balik Perceraian Pemerintah dan JP Morgan

Pasal 5 misalnya direvisi dan berisi tentang kewenangan Kementerian Keuangan untuk menerima atau menolak permohonan menjadi diler utama, dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti kebutuhan jumlah dealer utama, rekam jejak bank atau perusahaan efek yang mengajukan permohonan sebagai calon diler utama, hingga efektifitas penerapan sistem diler utama.

Kemudian ada pula penyisipan Pasal 5A di antaranya tentang merger, akusisi, konsolidasi, integrasi, dan atau bentuk restrukturiasi atau reogranisasi lainnya. Diler utama yang merupakan bank atau perusahaan efek yang telah ditunjuk harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kementerian Keuangan.

Baca: Pemutusan JP Morgan, JK:Terserah Kami, Bukan Mereka

Lalu ada pula penyisipan pasal tambahan di Pasal 7, terkait dengan aturan diler utama wajib menjaga hubungan kemitraan dengan pemerintah yang berlandaskan asas profesionalitas, integritas, penghindaran benturan kepentingan, dan memperhatikan kepentingan negara. Pasal tambahan itu adalah Pasal 7A, 7B, dan 7C. Selain itu, perubahan juga terdapat di Pasal 10 dan Pasal 31.

Pemutusan kerjasama dengan JP Morgan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono kemudian mengeluarkan surat lanjutan tertanggal 9 Desember 2016. Kementerian menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating saham Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

19 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

4 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya